BEI Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Libur Perdagangan Bursa
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur perdagangan bursa di pasar modal, merevisi pengumuman sebelumnya...
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur perdagangan bursa di pasar modal, merevisi pengumuman sebelumnya...