Indonesia for Global Justice (IGJ) menyatakan, DPR RI harus bisa benar-benar mengawal berbagai perjajian perdagangan internasional yang dibuat atau berkaitan dengan Indonesia dan berbagai pihak lainnya di tingkat mancanegara.
Direktur Eksekutif IGJ, Rachmi Hertanti, di Jakarta, Selasa, menyatakan bahwa DPR RI periode 2019-2024 jangan sampai mengulang kegagalan peran DPR RI di periode sebelumnya dalam mengawal agenda perlindungan hak rakyat dalam perjanjian perdagangan bebas.
“Kami sudah kecewa dengan anggota DPR RI periode sebelumnya yang gagal memastikan perlindungan hak rakyat dalam perjanjian perdagangan yang dirundingkan oleh Indonesia,” kata Rachmi Hertanti.
Menurut Rachmi, hal ini terbukti lolosnya enam perjanjian perdagangan yang diratifikasi tanpa ada persetujuan DPR, padahal itu dinilai IGJ sebagai hal yang bertentangan dengan konstitusi.
Selain itu, ujar dia, tidak pernah ada pengawalan secara kritis dari DPR RI yang mempersoalkan dampak dari perjanjian perdagangan bebas, khususnya yang terkait dengan hak dasar publik.
“Tidak ada pelibatan publik dan transparansi dalam membahas perjanjian perdagangan bebas di DPR. Bahkan, DPR RI tidak pernah merespon permohonan dialog dari kelompok masyarakat sipil yang ingin menyampaikan pandangan kritis mengenai perjanjian perdagangan. Surat kami tidak pernah direspon,” katanya.
Nona /ANT