Infobisnis.id – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Omnibus Law akan mempermudah aliran investasi, salah satunya untuk proyek strategis nasional melalui kemudahan perizinan yang difasilitasi pemerintah.
“Kita akan dorong, pemerintah akan menyediakan lahan dan pemerintah mengatur perizinannya, jadi investor tinggal investasi,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ketika ditemui di kantornya di Jakarta, Senin.
Menurut Menko Airlangga, upaya itu untuk menumbuhkan iklim investasi yang menarik bagi investor, sekaligus dapat menciptakan lapangan pekerjaan.
Menko Perekonomian menambahkan selama ini investasi untuk proyek strategis nasional membutuhkan rantai perizinan yang panjang dan melalui Omnibus Law akan dipermudah, contohnya investasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Pemerintah, lanjut dia, akan membantu proses izin jika lahan merupakan milik Kementerian Kehutanan yang memerlukan banyak perizinan di antaranya guna pakai, analisis dampak lingkungan (amdal), dan izin lainnya.
“Ini yang sedang dibahas dalam konten Omnibus Law itu,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.