Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menilai bahwa rencana sertifikasi terhadap nelayan yang direncanakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dinilai lebih berorientasi dan berpihak kepada kepentingan bisnis semata.
“Kiara meminta KKP untuk membatalkan rencana sertifikasi nelayan dan sekaligus meninjau ulang CBIB serta berbagai sertifikasi lainnya yang hanya berorientasi pasar semata,” kata Sekjen Kiara, Susan Herawati, di Jakarta, Selasa.
Menurut Susan Herawati, masyarakat bahari, khususnya nelayan skala kecil atau nelayan tradisional, nelayan yang menggunakan kapal di bawah 10 GT, tidak membutuhkan sertifikasi untuk menjelaskan identitas sebagai seorang nelayan.
Selain itu, sertifikasi dinilai Kiara hanya akan mempersulit kehidupan nelayan skala kecil atau nelayan tradisional, yang merupakan mayoritas pelaku perikanan di Indonesia.
“Kami mempertanyakan landasan hukum rencana sertifikasi nelayan, khususnya nelayan skala kecil dan nelayan tradisional,” kata Susan.
Sedangkan terkait dengan sertifikasi Cara Berbudidaya Ikan yang Baik (CBIB), ia menyatakan bahwa sertifikasi memiliki kelemahan yang paling mendasar, yaitu tidak adanya aspek perlindungan hak asasi manusia, aspek lingkungan hidup secara komprehensif dan aspek keadilan gender, karena CBIB hanya mengatur urusan teknis budidaya.