Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen menilai perlu ada keberpihakan baik dari regulator, investor, maupun pihak terkait lain untuk mengembangkan pasar modal syariah di Indonesia.
“Perlu satu hal kata kunci yaitu keberpihakan. Penggagas, “pendekar-pendekar” syariah, dan investor, harus sadar pasar modal syariah dipilih karena keberpihakan, bukan karena “return” yang dikejar,” ujar Hoesen dalam Sharia Investment Week 2019 di Jakarta, Kamis.
Menurut Hoesen, investor pasar modal syariah tidak boleh terjebak dalam keinginan hanya mencari imbal hasil (return) semata, di mana dapat dengan mudahnya kembali berinvestasi ke pasar modal konvensional karena alasan mencari untung yang lebih besar.
“Penyakit investor itu cuma satu, yaitu “greedy” atau rakus. Jadilah investor yang tidak “greedy”. Semua pelanggaran yang terjadi di pasar modal di dunia itu karena kerakusan kita. Jadi investasi itu melawan diri kita sendiri, bukan melawan orang lain,” kata Hoesen.