– Kementerian Perdagangan bersama para pemangku kepentingan di sektor dekorasi rumah (home décor) Indonesia menyepakati naskah teknis kerja sama atau technical arrangement (TA) kolaborasi pengembangan sektor dekorasi rumah dengan pasar Eropa sebagai upaya meningkatkan ekspor.
Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor (KPE) Kemendag Marolop Nainggolan mengungkapkan, disepakatinya TA ini merupakan tindak lanjut penandatanganan kesepakatan kerja sama Pemerintah Indonesia dan Belanda (Centrum tot Bevordering van de Import uit Ontwikkelingslanden/CBI) dalam mengembangkan sektor dekorasi rumah Indonesia ke pasar Eropa.
“TA ini akan menjadi acuan bersama dalam rangka memperkuat kapasitas eksportir Indonesia di sektor produk dekorasi rumah, khususnya untuk meningkatkan daya saing ekspor dan tanggung jawab sosial usaha kecil dan menengah (UKM) Indonesia, sehingga lebih mudah masuk pasar Eropa,” ujar Marolop lewat keterangannya di Jakarta, Kamis.
Selain Marolop, pihak yang menandatangani kesepakatan tersebut yaitu Direktur Akses Sumber Daya Industri dan Promosi Internasional Kementerian Perindustrian Tony TH Sinambela, Direktur Pengembangan Pasar Luar Negeri Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bonifasius W Pudjianto, Sekretaris Jenderal Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur, dan Perwakilan CBI Thomas Vonk.
Marolop melanjutkan, kerja sama di sektor dekorasi rumah ini akan berlangsung selama lima tahun sejak 2019-2024 dan kolaborasi antarinstansi pemerintah ini penting sebagai bentuk komitmen implementasi kerja sama di sektor dekorasi rumah.