Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan menunjuk lembaga surveyor independen untuk memverifikasi petani dan lahan yang akan didanai untuk peremajaan (replanting) kebun sawit rakyat seluas 500.000 hektare.
Direktur Utama BPDPKS Dono Boestami mengatakan bahwa Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah menginstruksikan replanting kebun rakyat seluas 500.000 ha tersebut dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun.
“Untuk mempermudah, bisa mengikuti yang sudah dilakukan Kementerian ESDM dengan menunjuk lembaga surveyor independen. Selama petani dan lahan sesuai dengan kriterianya, BPDP bisa langsung membayar,” kata Dono dalam konferensi pers Kinerja Akhir Tahun BPDPKS di Jakarta, Kamis.
BPDPKS selaku lembaga pengelola dana pungutan dari ekspor kelapa sawit tengah mempersiapkan perbaikan prosedur dan tata kerja program peremajaan, termasuk menggunakan lembaga surveyor.
Upaya ini akan didukung dengan konsolidasi data lahan dan produksi sawit, pendataan petani sawit rakyat, perbaikan tata kelola pasokan dari petani ke pabrik kelapa sawit dan perbaikan infrastruktur logistik.