Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) perlu lebih mengaktifkan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Natuna sebagai upaya untuk menegakkan kedaulatan di kawasan perairan nasional dan mengantisipasi terjadinya kapal asing mengklaim Natuna.
“KKP perlu lebih mengaktifkan SKPT Natuna dengan memperbanyak kegiatan penangkapan ikan,” kata Ketua Harian Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (Iskindo) Moh Abdi Suhufan kepada ANTARA di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, beberapa tahun lalu telah ada rencana dari pemerintah khususnya KKP untuk merelokasi nelayan dari Pantura ke Natuna, dan hal itu perlu ditinjau ulang realisasinya.
Hal tersebut, lanjutnya, karena dengan adanya kegiatan penangkapan ikan oleh nelayan Indonesia, maka ke depannya bisa ditunjukkan bentuk “penguasaan” laut Natuna oleh Indonesia.
Ia juga mengemukakan bahwa mesti ada kapal pengawas perikanan yang selalu siaga di Natuna dalam rangka menjaga nelayan dan aktivitas penangkapan ikan dari kegiatan pencurian ikan di sana.
Sebagaimana diwartakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan pembelian kapal pelayaran samudera (ocean going vessel) berukuran besar untuk menjaga laut Indonesia.