Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung langkah pemerintah merealokasikan anggaran negara untuk kepentingan penanggulangan pandemi COVID-19, sesuai kewenangan pemerintah yang diberikan dan tertuang dalam UU APBN Tahun Anggaran 2020.
“Percepatan penanggulangan wabah COVID-19 membutuhkan dana yang besar untuk pengadaan peralatan dan infrastruktur medis bagi kepentingan pencegahan maupun pengobatan,” kata Puan Maharani, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan anggaran tersebut harus dimanfaatkan untuk pengadaan alat dan fasilitas “screening” tes COVID-19 massal secara gratis dan penambahan alat perlindungan diri bagi tenaga kesehatan.
Selain itu, menurut dia, digunakan untuk penambahan fasilitas rumah sakit, pengobatan gratis bagi pasien COVID-19, serta upaya-upaya menangkal penyebaran virus tersebut.
Terkait dampak ekonomi akibat wabah Corona, Puan meminta pemerintah dapat memprioritaskannya pada penguatan daya beli masyarakat.
“Realokasi anggaran negara bisa diarahkan pada program-program penguatan daya beli masyarakat yang terdampak wabah COVID-19, terutama mereka-mereka yang kehilangan pendapatan akibat kebijakan ‘social distancing’, serta pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan wabah virus tersebut,” ujarnya.