Infobisnis.id – Pada hari Jumat tanggal 21 Mei 2021 PT Djasa Ubersakti Tbk telah mengadakan RUPST untuk tahun buku 2020 dan RUPSLB, bertempat di Aston Priority Simatupang Hotel & Conference Center, Priority Sky Ballroom lantai 26, Jl. Let. Jend. T.B. Simatupang Kav. 9 No.2, RT.2/RW.2, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Indonesia, 12520.
Dalam RUPST tersebut, terdapat 5 (lima) mata acara yang dipaparkan kepada Para Pemegang Saham. PTDU melaporkan kinerja perusahaan untuk Tahun Buku 2020 dimana Pendapatan Usaha (revenues) mencapai Rp. 48,71 miliar dengan laba bersih sebesar Rp. 2,97 miliar. Pengunaan laba bersih PTDU, sebesar Rp300 juta digunakan dialokasikan sebagai dana cadangan dan sisanya dialokasikan untuk laba ditahan. Untuk tahun buku 2020, PTDU tidak membagikan dividen.
Sedangkan dalam pelaksanaan RUPSLB, terdapat 2 (dua) mata acara yang memerlukan persetujuan Pemegang Saham, yaitu perubahan tujuan penggunaan dana IPO dan rencana Perseroan untuk menambah kegiatan usaha.
PTDU bermaksud merubah tujuan penggunaan dana Penawaran umum yaitu sekitar 44% (empat puluh empat persen) (setelah dikurangi biaya emisi) atau Rp. 11.865.167.000,- yang semula akan digunakan Perseroan untuk pembelian alat, dirubah menjadi untuk modal kerja.
“Adapun alasan dari perubahan tujuan penggunaan dana IPO adalah Sehubungan dengan perkembangan bisnis high rise building yang menurun di tahun ini maka Perseroan belum memerlukan untuk menambah alat-alat sehingga penggunaan dana dari hasil Penawaran Umum Saham Perdana untuk pembelian peralatan akan dialihkan untuk Modal Kerja proyek” ujar Direktur Utama PTDU, Bpk Heru Putranto.
Untuk mata acara kedua RUPLB, PTDU bermaksud menambahkan kegiatan usaha Aktivitas Jasa/Penunjang Pertambangan dan Penggalian (Kode KBLI 09900).
“Adapun alasan penambahan kegiatan usaha adalah adanya permintaan dari beberapa calon mitra usaha bidang pertambangan sekaligus memperluas pengerjaan di jasa konstruksi pada infrastruktur dan lainnya, Perseroan berencana untuk menambahkan kegiatan usaha Aktivitas Jasa/Penunjang Pertambangan dan Penggalian (Kode KBLI 09900) dengan tujuan bisa mengerjakan proyek-proyek pertambangan seperti penambangan batu bara dan mineral.
Pengerjaan jasa konstruksi proyek-proyek yang beragam jenisnya termasuk penambahan aktivitas Jasa/Penunjang Pertambangan dan penggalian (Kode KBLI 09900) pada kegiatan usaha Perseroan, akan membuat potensi kinerja Perseroan menjadi semakin besar.” Ujar Heru Putranto.
Sehubungan dengan pandemik COVID-19 yang merebak di Indonesia dan seluruh dunia saat ini, maka pelaksanaan RUPST dan RUPSLB PTDU menerapkan sejumlah protokoler pencegahan COVID-19 secara ketat. RUPST dan RUPSLB dilaksanakan dengan penerapan physical distancing dimana dalam pelaksanaannya jumlah Pemegang Saham dan Penyelenggara yang hadir di dalam ruangan RUPST dan RUPSLB tersebut dibatasi dengan jarak antara satu dengan yang lain sekitar minimal 1 (satu) meter.