Jika bicara mengenai literasi digital, masalah keamanan menjadi hal yang patut terus menerus ditekankan. Keamanan data pribadi, akun, juga perangkat lunak yang kita gunakan bisa menjadi hal yang paling krusial untuk menghindari kejahatan digital.
Adi Syafitrah, Pemeriksa Fakta MAFINDO alias Masyarakat Anti Fitnah Indonesia juga mengungkapkan hal tersebut dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (18/6/2021). Menurutnya masyarakat kita masih sering kebobolan data pribadi di ruang digital sehingga menimbulkan celah penipuan.
Data pribadi adalah hak individu untuk menentukan apakah data pribadi akan dikomunikasikan atau tidak kepada pihak lain. Ada dua jenis data pribadi yaitu bersifat umum dan spesifik. Data pribadi yang umum adalah nama jelas, seluruh data KTP, KK dan sebagainya. Sementara data spesifik adalah info kesehatan, giometrik, pandangan politik, data anak, data keuangan pribadi dan banyak lagi.
Jenis data ini telah dirumuskan sesuai peraturan RUU PDP (Perlindungan Data Pribadi) pada 2020. RUU ini dibuat untuk melindungi hak warga terkait data pribadi agar tidak digunakan di luar keinginan atau kewajiban mereka oleh pihak swasta maupun pemerintah. Perlindungan tersebut memungkinkan setiap warga mengetahui tujuan pengumpulan data pribadi, apakah akan dijual ke pihak ketiga? Mereka pun akan diberi pilihan untuk bisa menolaknya. Selain itu, warga bisa meminta perusahaan menghapus data pribadi yang sudah diberikan.
“Kenapa data kita repot-repot perlu dilindungi? Jangan pernah mengira identitas kita tidak berharga, KTP yang beredar bisa digunakan untuk membuat BPKB dan STNK aspal, bisa digunakan untuk aplikasi pinjol, bisa digunakan untuk membuat akun media sosial palsu atau online shop, bisa disalahgunakan untuk menyaru sebagai Anda sementara melakukan hal tidak baik seperti penipuan dan provokasi,” ujar Adi.
Jika akun-akun palsu yang mengatasnamakan diri kita melakukan tindakan tidak baik maka kita yang akan terkena akibatnya. Hal ini berhubungan dengan phising yaitu upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan.
Data yang menjadi sasaran phising adalah data pribadi, data akun media sosial, dan data finansial. Ada beberapa langkah untuk hindari serangan phising. Yaitu cek akun daring secara berkala, gunakan antivirus atau solusi keamanan handal, cermat buka situs web, hindari memasukan data pribadi pada situs mencurigakan, waspada segala bentuk perimntaan data pribadi, gunakan dua faktor autentifikasi, dan pikirkan kembali saat hendak memasukkan data sensitif seperti KTP atau paspor.
“Misalkan ada yang menyebarkan informasi lowongan pekerjaan, mereka meminta data kita yang cukup lengkap bahkan ijasah dan lain-lain. Tapi ternyata perusahaan terkait tidak sedang mencari lowongan. Maka perlu hati-hati memberikan data kita untuk yang benar-benar terpercaya,” jelasnya.
Ada cara untuk membuat password yg kuat dan unik. Cek di nordpass.com/secure-password atau password.kaspersky.com dan sebagainya, buat password yang direkomendasikan (huruf besar, huruf kecil, angka, kode), perhatikan apakah email kita sudah bocor atau belum, bikin pasword beda untuk tiap akun dan jika perlu gunakan password manager untuk pernyimpanan. Terakhir adalah menjaga OTP alias One Time Pad.
“Kita sering dengan kasus dikirimi SMS dari kasir swalayan minta kode OTP katanya salah masukin nomor. Atau dari Gojek minta kode tertentu yang sudah dikirim ke no ponsel kita. Itu artinya ada akun kita yang sedang coba untuk diretas. Jangan pernah memberikan OTP pada siapapun. Jika tiba-tiba ada kode OTP masuk, maka seseorang berusaha membobol aplikasi kita. Biasanya aplikasi yang berhubungan dengan keuangan,” tuturnya.
Terakhir Adi pun berpesan agar kita selalu mengecek di ponsel kita, izin apa saja yang diberikan pada setiap aplikasi? Seperti aplikasi game tidak perlu dapat izin untuk mengakses kontak dan sebagainya. Perhatikan jejak digital, karena jejak digital bisa bawa sial.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Siberkreasi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (18/6/2021) ini juga menghadirkan pembicara Rahmad Widyo (RTIK DPW Kalbar), Matahari Timoer (Digital Literacy Officer ICT Watch), Enda Nasution (Koordinator Gerakan #BijakBersosmed), dan Key Opinion Leader Natasha Gracia.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.












