Di masa pandemi banyak masyarakat memanfaatkan digital untuk berjualan. Tidak ada salahnya untuk disimak apa saja yang harus diperhatikan untuk menjaga keamanan berjualan online. Jumlah UMKM yang go digital dan masuk dalam marketplace sudah sangat banyak, namun apakah setiap penjual itu dapat memastikan akunnya aman.
Keamanan digital erat kaitannya dengan menjaga data pribadi. Penting untuk dipahami kalau kita memiliki hak untuk tidak memberitahukan data pribadi kepada orang lain sekalipun mereka pihak terpercaya seperti perbankan.
Dalam UU Data Pribadi pada pasal 4 menyatakan, Kita harus meminta informasi tentang kejelasan identitas, dasar kepentingan hukum, tujuan permintaan dan penggunaan data kepada pihak yang meminta data pribadi kita.
“Jadi kalau ada yang minta data kita, karena ada hak seperti itu, berarti kita wajib bertanya kepada orang tersebut meminta kartu identitas memastikan mereka itu siapa. Tujuan mereka dan memastikan kembali data kita untuk apa?” ungkap Erick Gafar Privacy Campaigner ICT WATCH dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 daerah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (23/6/2021).
Dalam UU Data Pribadi pasal 9 juga disebutkan, seseorang juga memiliki hak untuk menarik kembali persetujuan proses data pribadi miliknya yang telah diberikan kepada pengendali data pribadi kita. “Jangan ragu jika sedang memproses sesuatu dan sudah menyerahkan data diri. Kita boleh memintanya kembali,” sambungnya.
Erick juga berbagi tips berjualan online yang aman.
- Jangan gunakan WiFi milik publik. Usahakan menggunakan koneksi sendiri yang ada gawai atau WiFi rumah. Jangan pernah memakai WiFi publik karena kita tidak tahu siapa di belakang sambungan WiFi tersebut.
- Pisahkan akun pribadi jualan. Kita tidak bisa mencampur aduk data pribadi dengan toko karena prinsip data harus berpisah, harus spesifik. Jadi jika teman-teman punya akun toko dengan mencantumkan nomor kontak dan alamat email, sebaiknya jangan gunakan yang pribadi. Kita bisa menggunakan SIM 1 untuk pribadi dan SIM 2 untuk toko.
- Jaga password dan Kode OTP (One Time PIN). Misal saat masuk akun marketplace nanti kita akan mendapat 6 angka itu lah kode OTP hanya kita yang boleh tahu kode tersebut. Ingat terus password dan pin karena biasa akan ada otentifikasi jika kita ingin menarik uang di marketplace.
- Pahami regulasi dan aturan. Tidak dapat sembarang berjualan, ada barang yang dilarang dijual seperti tembakau dan barang impor ada persyaratan khusus.
- Hati-hati dengan chat dan transaksi di luar marketplace. Jika ada konsumen yang meminta transaksi di luar marketplace harap berhati-hati. Marketplace ada untuk memastikan bertransaksi aman.
- Jangan membagikan rekening bank. Saat bertransaksi online jika tidak menggunakan marketplace kita akan memberikan nomor rekening. Usahakan membagikan ini hanya untuk konsumen yang benar membeli. Jika di lain kesempatan Anda memberitahukan nama ibu kandung nanti akan ada yang mengumpulkan data-data itu bisa terjadi kejahatan cyber.
- Selalu edukasi diri juga karyawan. Biasanya marketplace memiliki komunitas untuk saling berbagi ilmu untuk berdagang. Gabung dengan mereka karena akan banyak ilmu penting berguna bisa disimpan atau dibagikan dengan karyawan.
- Tidak berbagi hal terkait pelanggan di media sosial. Saat bertransaksi adakalanya kecewa kita dapatkan dari konsumen. Mulai perkataan yang tidak baik hingga rating kecil yang diberikan. Sebaiknya diselesaikan saja di marketplace atau secara pribadi. Sebaiknya tidak diceritakan dengan menyebut nama yang bersangkutan sebab nanti dapat disangka pencemaran nama baik.
- Selalu waspada keuntungan besar namun tidak aman. Misalnya orderan banyak tapi konsumen meminta dikirim dahulu atau dibayar dicicil. Jika dicicil bukan dari fitur marketplace sebaiknya tolak apalagi jika tidak mengenal orang tersebut.
Keamanan digital merupakan bagian dari literasi digital. Maka, agar masyarakat terus teredukasi soal literasi digital.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (23/6/2021) ini juga menghadirkan pembicara Devie Rahmawati (Sosiolog UI), Denden Sofiudin (Pengusaha Digital Temanggung), Asep Kambali (Sejarawan), dan Key Opinion Leader Putri Yulianti.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.