Sebagai standart keamanan yang diterapkan berbagai platform dan perusahaan untuk menjamin penggunanya, saat ini dikenal beberapa istilah pengamanan akun seperti PIN, password, hingga kode OTP untuk transaksi saat menggunakan akun di berbagai platform.
Pengguna internet aktif yang telah mencapai 196 juta lebih di Indonesia memerlukan pemahaman mengenai pentingnya menjaga data pribadi. Bebeberapa istilah seperti PIN dan Password mungkin sudah familiar di kalangan pengguna, namun masih ada beberapa nama baru yang perlu dipahami kegunaannya untuk mengamankan akun dan kerahasiaan data seperti kode OTP dan autentifikasi 2 factor.
“Para pengguna perlu memahami satu per satu fungsi sistem keamanan dan perbedaannya,” ujar Rino, Kaprodi Teknik Informatika Universitas Buddhi Dharma saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat I, Jum’at (9/7/2021).
Paling pertama ada sistem keamanan PIN yang merupakan singkatan dari personal identification number, yaitu sebuah kode keamanan untuk memverifikasi identitas biasanya berupa angka. Sementara password merupakan rangkaian kombinasi karakter berupa angka, huruf, serta simbol untuk mengamankan akses ke suatu jaringan. Sementara OTP merupakan On-Time Password yakni kode yang umumnya dikirimkan melalui sma maupun email untuk verifikator. Berbeda lagi dengan Two Factor Authentification yang berarti menggunakan lebih dari satu jenis faktor keamanan.
“Perbedaan PIN dengan OTP, PIN itu tidak ada limit waktunya tapi disarankan untuk diganti secara berkala. Kalau OTP kode acak dikirim otomatis oleh sistem, hanya berlaku satu kali dan memiliki batas waktu penggunaan,” ujar Rino lagi.
Dia pun mengatakan agar setiap orang menjaga keamanan data maupun akunnya. Supaya menghindari penyalahgunaan data, scammer atau tindak penipuan, phising atau penipuan dengan tujuan pencurian data dengan memancing seseorang untuk menginput data yang sensitif seperti nomor keamanan kartu kredit (CVC), serta segala macam keamanan transaksi di dunia digital menggunakan akun seseorang.
“Tips menghindari penyalahgunaan data, tidak share OTP, bila ada pemberitahuan validasi jangan menganggap enteng, ganti secara berkala, dan bertanya kepada yang tidak mengerti kaau tidak paham,” tuturnya.
Webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat I, kali ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Literasi Digital. Kegiatan kali ini menghadirkan pula nara sumber lainnya seperti Henry V. Herlambang, CMO Kadobox, Zaka Vikryan, Ketua KIPP Kabupaten Kuningan, dan Aisyah Kamaliah, Jurnalis Detik.com.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya kecakapan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital, untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.