Berjam-jam dalam satu hari kita menghabiskan waktu dan eksis di media sosial. Pengguaan media sosial pun harus mementingkan etika. Tidak hanya berlaku di dunia nyata, tetapi juga dunia maya (digital). Etika dapat diartikan sebagai tingkah laku manusia mengarah kepada konsep nilai baik dan buruk, serta benar atau salah.
“Tadi sudah disebutkan bagaimana pengaruh negatif internet di samping pengaruh positifnya. Dengan kondisi sekarang ini kita dipaksa melakukan ritual yang dulunya dilakukan secara offline menjadi online. Etika di dunia maya meminimalkan efek negatif yang mungkin timbul. Jadi, kita mulai dari diri kita sendiri lalu ditularkan kepada keluarga dan orang terdekat. Cyber ethics ini merujuk kepada kode perilaku yang aman dan bertanggung jawab di dunia digital,” ujar Catur Nugroho, Dosen Ilmu Komunikasi Telkom University dalam Webinar Gerakan Nasional Digital 2021 di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (14/7/2021).
Menurut Catur, Pancasila merupakan intisari dari budaya dan etika masyarakat Indonesia sejak dahulu kala. Pertama, religius yakni agama dan kepercayaan terhadap Tuhan. Kedua, toleransi dengan menghargai pendirian, pendapatan, pandangan, dan kepercayaan orang lain. Ketiga, empati yaitu mampu memahami dan menempatkan diri pada posisi orang lain. Dalam dunia maya, kita tidak menghadapi komputer, tetapi manusia yang ada di baliknya (pengguna). Keempat, kekeluargaan dengan mengedepankan dialog dan persahabatan. Kelima, saling membantu seperti dalam media sosial ada kolaborasi.
“Media sosial adalah platfotm yang memungkinkan konten dibuat oleh pengguna. Kemudian, kita juga menjadi konsumen atas konten pengguna lain. Terkait media sosial terdapat beberapa fungsionalitas. Media sosial merepresentasikan diri pengguna di dunia maya, berbagi atau sharing kepada pengguna lain, kehadiran yang menunjukkan kita online atau offline, lalu media sosial sebagai platform komunikasi percakapan,” paparnya.
Lanjutnya, bagaimana kita berkelompok (group, tele community, dan cyber community), relationship dengan saling terhubung dan berjejaring antarpengguna. Kemudian, reputasi yakni tingkat kepercayaan orang lain selaku pengguna terhadap kita.
Dalam pemaparan Catur, terdapat 4 etika digital, yaitu privasi, akurasi, properti, dan diskusi. Pertama, privasi yaitu bagaimana kita tidak mengumbar informasi pribadi secara berlebihan kepada publik. Kedua, akurasi dipahami sebagai ketepatan dalam membagikan konten yang benar dan bermanfaat. Ketiga, properti dengan menghargai karya orang lain atau properti orang lain. Keempat, diskusi yaitu bagaimana kita menghargai pendapat lawan bicara dalam diskusi di media sosial.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (14/7/2021) ini juga menghadirkan pembicara Arya Shani Pradhana (CEO dan Founder Tekape Workspace), Ira Pelitawati (RTIK dan Pegiat Literasi), Acep Syaripudin (Digital Literacy Coordinator – Internet Safety ICT Watch), dan Dea Ken Wardani sebagai Key Opinion Leader.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital












