,- Kecerdasan dalam menggunakan internet harus diimbangi dengan pengetahuan keamanannya, apalagi saat ini ada ancaman kejahatan siber yang mengancam pengguna. Saat ini dikenal beberapa istilah pengamanan akun seperti PIN, password, hingga kode OTP untuk transaksi saat menggunakan akun di berbagai platform. Semua itu menjadi standart keamanan yang diterapkan berbagai platform untuk menjamin keamanan penggunanya.
Pengguna internet aktif yang telah mencapai 196 juta lebih di Indonesia memerlukan pemahaman mengenai pentingnya menjaga data pribadi. “Bebeberapa istilah seperti PIN dan Password mungkin sudah familiar di kalangan pengguna, namun masih ada beberapa nama baru yang perlu dipahami kegunaannya untuk mengamankan akun dan kerahasiaan data seperti kode OTP dan autentifikasi 2 factor,” ujar Rino, Kaprodi Teknik Informatika Universitas Buddhi Dharma saat webinar Literasi Digital wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat I, Kamis (22/7/2021).
Pertama ketahui tenganf PIN yang merupakan singkatan dari personal identification number, yaitu sebuah kode keamanan untuk memverifikasi identitas biasanya berupa angka. Sementara password merupakan rangkaian kombinasi karakter berupa angka, huruf, serta simbol untuk mengamankan akses ke suatu jaringan. Selanjutnya ada OTP merupakan On-Time Password yakni kode yang umumnya dikirimkan melalui sma maupun email untuk verifikator. Ketahui juga mengenai Two Factor Authentification yang berarti menggunakan lebih dari satu jenis faktor keamanan.
“Perbedaan PIN dengan OTP, PIN itu tidak ada limit waktunya tapi disarankan untuk diganti secara berkala. Kalau OTP kode acak dikirim otomatis oleh sistem, hanya berlaku satu kali dan memiliki batas waktu penggunaan,” kata Rino.
Lebih jauh dia mengungkapkan agar setiap orang menjaga keamanan data maupun akunnya. Supaya menghindari penyalahgunaan data, scammer atau tindak penipuan, phising atau penipuan dengan tujuan pencurian data yang sensitif seperti nomor keamanan kartu kredit (CVC), dan segala macam keamanan transaksi di dunia digital menggunakan akun seseorang.
“Tips menghindari penyalahgunaan data, tidak share OTP, bila ada pemberitahuan validasi jangan menganggap enteng, ganti secara berkala, dan bertanya kepada yang tidak mengerti kaau tidak paham,” sebut Rino.
Webinar Literasi Digital wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat I, kali ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Literasi Digital. Kegiatan kali ini menghadirkan pula nara sumber lainnya seperti Henry V Herlambang, CMO Kadobox, Chika Amalia, Public Figure Branding & Partnership, dan Irma Nawangwulan, Dosen IULI.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital. Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital