Info Bisnis id
No Result
View All Result
Thursday, February 19, 2026
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
Subscribe
Info Bisnis id
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
No Result
View All Result
Info Bisnis id
No Result
View All Result
Home lifestyle

Hargai Hak Kekayaan Intelektual di Media Digital

by Hermawan
July 29, 2021
0
Hargai Hak Kekayaan Intelektual di Media Digital
155
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Meningkatnya produksi konten di Indonesia berbanding lurus dengan kasus pelanggaran hak cipta. Tahun 2021 Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKomInfo) memutus akses kurang lebih 360 konten yang melanggar hak cipta. Riset dari Copy Track Global tahun 2019 Indonesia berada di posisi keenam dunia dan di Asia kedua untuk pelanggaran hak cipta terbanyak.

Muhammad Agreinda Helmiawan dosen STMIK Sumedang menjelaskan kasus yang baru saja terjadi pada seorang selebgram dengan followers jutaan. Dia mengambil sebuah latar belakang gambar dari salah satu illustrator tanpa konfirmasi terlebih dahulu. Kasus ini masih bergulir karena sang ilustrator menuntut selebgram tersebut. Betapa sosok idola remaja di Instagram tersebut masih belum dapat memberi contoh yang baik bagi pengikutnya.

Menurut Dirjen Kekayaan Intelektual KemenHum HAM, literasi digital menjadi pelanggaran baru hak cipta. “Maksudnya saat mengerjakan tugas mengenai apapun kita sering mencari di internet melalui mesin pencarian. Setelah dapat apa yang kita cari, kita langsung copy paste begitu saja. Jawaban atau informasi yang kita inginkan tanpa memberitahukan sumber referensi atau siapa yang menulis pertamanya kali tentang itu,” jelas Agreinda saat menjadi pembicara dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (28/7/2021).

Konten digital kenyataannya memang memudahkan dalam menerbitkan dan membagikan karya di ruang digital. Namun juga mengaburkan konsep kepemilikan dan terbentur dengan kepentingan umum dan pribadi ditambah lagi kesadaran pengguna internet yang masih rendah akan hak kekayaan intelektual.

Kreator konten ialah seorang yang bertanggung jawab untuk setiap informasi yang ada di media terutama media digital. Lazimnya mereka memakai banyak platform untuk menyebarkan konten yang mereka miliki. Tidak harus mereka yang terkenal atau memiliki puluhan ribu bahkan jutaan pengikut. Kita pun yang ada di media digital, bertanggung jawab atas apa yang kita buat di media sosial dan apa yang kita posting di sana.

Secara sederhana karya-karya tersebut dihasilkan atas kemampuan intelektual manusia melalui curahan waktu tenaga pikiran daya cipta rasa dan kreativitasnya. Kekayaan berupa karya-karya yang dihasilkan dari pemikiran dan kecerdasan manusia mempunyai nilai atau manfaat ekonomi yang dapat dianggap sebagai aset komersial. Kesadaran hak cipta harus ditingkatkan termasuk dalam hak kekayaan intelektual dan diatur dalam undang-undang No. 28 Tahun 2014 tentang hak cipta.

“Hak cipta meliputi hak moral yang terkait penggunaan nama atau atribusi segala macam perubahan atau modifikasi terhadap karya yang ketiga hak ekonomi yaitu hak eksklusif untuk mendapatkan manfaat ekonomi,” jelasnya.

Kita pun belajar untuk menambahkan sumber informasi asli dari mana kita dapat sebuah postingan berupa tulisan atau gambar video kita harus mencantumkan sumbernya.

Hargai hak kekayaan intelektual penggunaan media digital. Perlu sadar risiko pelanggaran hak cipta. Dengan lisensi atribusi serta pencantuman sumber membantu kita untuk memproduksi dan mengkonsumsi konten lebih aman. Hak cipta sebagai suatu eksklusif objek hukum yang bersifat immaterial yang mempunyai hubungan dan kepentingan yang sangat erat dengan penciptanya dan keaslian ciptaannya.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKomInfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (28/7/2021) juga menghadirkan pembicara Dicky Renaldi (Kreator Siberkreasi), Esa Firmansyah (RTIK Sumedang), Bowo Suhardjo (konsultan bisnis), dan Tanisha Zharfa sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Almarhum Ciputra Dinilai Sebagai Maestro Properti Indonesia

Kisah Sukses Pengusaha Indonesia: Dari Nol Hingga Menjadi Miliuner. Mulai Ciputra Hingga William Tanuwijaya

September 18, 2023
Apa itu Netiket ?

Dampak Tidak Beretika di Media Digital

July 28, 2021
Kisah Sukses Yasunli Transformasikan Plastik Jadi Berbagai Macam Produk

Kisah Sukses Yasunli Transformasikan Plastik Jadi Berbagai Macam Produk

February 13, 2020
Bangun Masyarakat Digital yang Beradab

Perubahan Perilaku Masyarakat Era Digital

October 31, 2021
Bersama Jaga Laut dan Pantai, Polytama Wujudkan Semangat K3 Berkelanjutan

Bersama Jaga Laut dan Pantai, Polytama Wujudkan Semangat K3 Berkelanjutan

0
Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

0
Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

0
Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

0
Bersama Jaga Laut dan Pantai, Polytama Wujudkan Semangat K3 Berkelanjutan

Bersama Jaga Laut dan Pantai, Polytama Wujudkan Semangat K3 Berkelanjutan

February 13, 2026
Coway Indonesia Resmikan Sales Office Bandung, Dukung Lingkungan  Rumah yang Lebih Sehat

Coway Indonesia Resmikan Sales Office Bandung, Dukung Lingkungan  Rumah yang Lebih Sehat

February 13, 2026
Polytama Jadikan K3 Bagian Integral Strategi Keberlanjutan dan Kinerja Perusahaan

Polytama Jadikan K3 Bagian Integral Strategi Keberlanjutan dan Kinerja Perusahaan

January 22, 2026
Bestie, Ini Tiga Hal yang Perlu Kamu Tahu Tentang QRIS, Bisa Buat Belanja di Pasar!

Produksi Telur Ayam RI 2025 Surplus, Pasokan Nasional Dinilai Stabil

January 14, 2026

Recent News

Bersama Jaga Laut dan Pantai, Polytama Wujudkan Semangat K3 Berkelanjutan

Bersama Jaga Laut dan Pantai, Polytama Wujudkan Semangat K3 Berkelanjutan

February 13, 2026
Coway Indonesia Resmikan Sales Office Bandung, Dukung Lingkungan  Rumah yang Lebih Sehat

Coway Indonesia Resmikan Sales Office Bandung, Dukung Lingkungan  Rumah yang Lebih Sehat

February 13, 2026

Categories

  • Agrobisnis
  • Asuransi
  • Bisnis
  • CEO
  • CSR
  • Foto
  • Investasi
  • lifestyle
  • Migas
  • News
  • Opini
  • otomotif
  • Perbankan
  • persona
  • Rubrik
  • teknologi
  • tips
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wawancara
  • Wirausaha

Site Navigation

  • Tentang Kami
  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Tokoh
  • Wawancara
  • Asuransi
Info Bisnis id

Referensi utama seputar bisnis terkini

© 2019 infobisnis.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Investasi
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Tips
  • Persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi

© 2019 infobisnis.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In