Media sosial memiliki segmentasi sendiri-sendiri atau kebiasaan yang terbagi dalam setiap generasi. Bagi generasi yang lahir setelah 2011 atau disebut generasi Alfa mereka mengandalkan media sosial seperti Instagram, TikTok, YouTube dan lain. Sedangkan kakek neneknya kelahiran tahun 1960 masih membaca koran dan nonton TV untuk memperoleh informasi berita dan media sosial Facebook untuk berhubungan dengan teman lama, sementara WhatsApp untuk tetap terkoneksi dengan anak-cucu.
Sedangkan kakek nenek kita atau orang tua kita atau yang kelahiran 1940-1960 jauh sekali dengan penggunaannya dengan generasi Z kelahiran 1995-2011 mengakses paling lengkap media sosial tanpa Facebook.
Ni Made Ras Amanda, Dosen Komunikasi Universitas Udayana Bali, mengatakan, generasi milenial yang lahir antara 1981-1995 atau usia 26-40. Merupakan generasi paling besar populasinya yang menggunakan media sosial YouTube Instagram, Twitter, Facebook, WhatsApp.
Ada perbedaan penggunaan media di setiap generasi oleh karena itu kadang mereka yang berada di generasi kolonial tidak cukup memahami apa yang digunakan atau bagaimana media yang digunakan oleh anak-anak generasi Alfa cucu atau anaknya
Misalnya cucunya mencontohkan dari video TikTok banyak kata-kata yang berbeda dari media sosial lain. Sebelum banyaknya media sosial seperti saat ini orang tua dapat memantau Bagaimana cara anak mereka berbicara dengan teman-temannya bisa mengobservasi kalau sekarang sudah tidak bisa karena mereka sudah hidup dan berkomunikasi di ruangnya tersendiri beda dengan zaman dulu.
“Ini yang menyebabkan salah satu akhirnya tingkat etis etika orang itu bisa berbeda-beda. Dan juga bagaimana memandang platform tidak mengenal fungsi platform ini begitu juga sebaliknya membuat banyak orang akhirnya memiliki persepsi yang berbeda pada sebuah etika,” jelasnya saat menjadi pembicara dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (30/7/2021) pagi.
Banyak ahli mengibaratkan internet itu bagaikan jalan tol yang mulus dan gratis siapapun suka menggunakan internet karena dapat mendapatkan informasi yang cepat gratis. Makanya, saat mengerjakan tugas dapat lebih banyak untuk referensi.
Misalnya membuat makalah tinggal browsing nanti kita sudah dapat mendapat pendapat gambar, jangan lupa semua yang dicari di media sosial terlebih sebuah pemikiran apapun itu dalam bentuk karya semua memiliki hak cipta.
“Misalnya saat kita mengutip cari informasi atau pendapat orang dari tulisannya jurnal. Kita tidak boleh meng-copy begitu saja ada proses pengutipan yang harus dilalui karena ini adalah ide pendapat orang itu menjadi penting,” ujarnya.
Begitu juga gambar kalau kita Googling kemudian ada tulisan: gambar Ini mengandung hak cipta, makanya sebenarnya Google sudah memperingati kita untuk berhati-hati kalau kita ingin mengcopy lalu disebarkan tanpa izin dan tanpa bertanya. Anda bisa terjerat aturan-aturan yang ada.
Apapun yang kita dapat melalui internet secara cepat itu adalah ada hak cipta jadi tidak semuanya gratis tetapi kita juga harus punya etika dalam menggunakan informasi informasi yang ada di internet.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKomInfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, juga menghadirkan pembicara Dewi Tresnawati (RTIK Indonesia), Kis Uriel (storyteller), Khemal Andreas (NXG Indonesia), dan Tanisha Zharfa sebagai Key Opinion Leader.












