Indonesia sebagai negara demokratis memiliki hak untuk berekspresi, mengeluarkan pendapat, begitu juga saat di dunia digital. Kita diberi ruang untuk berekspresi yakni dengan membuat konten di media sosial dalam bentuk apapun. Namun yang harus diingat bagaimana berekspresi di sini tetap sesuai dengan aturan, yang paling penting adalah tidak merugikan orang lain.
Ada tiga hal dari kebebasan berekspresi ini, kebebasan setiap orang untuk mengekspresikan diri mengutarakan ide dan pendapat. Virginia Aurelia, Entrepreneur Digital menjelaskan, pendapat atau tanggapan seseorang terhadap sesuatu namun kebenaran bersifat relatif karena dipengaruhi unsur pribadi. Pendapat ini dapat berbeda-beda dan kita berhak untuk menyuarakan dan berhak juga untuk dipendam.
Perbedaan pendapat adalah tanda kebebasan. Jika kita sulit menyatukan perbedaan maka satukanlah persamaan yang ada. Lupakan perbedaan yang ada. Cara terbaik untuk tetap hidup dalam kedamaian adalah dengan saling memahami menghargai dan bukan membenci perbedaan.
Bukan urusan kita membuat seisi bumi menjadi seragam. Tugas kita hidup nyaman damai bahagia dan dengan perbedaan tersebut. Itulah beberapa quote yang mendukung bahwa perbedaan pendapat itu bukan sebuah masalah fokus pada pemersatu.
Mengekspresikan diri sesuai dengan apa yang kita rasa dan karakter kita. Bagaimana cara kita penyampaiannya yang jelas bukan sebuah bentuk ekspresi yang negatif ekspresi yang merugikan.
Ekspresi positif saat mengekspresikan hal-hal positif yang menyebarkan kebaikan memberikan inspirasi, memberikan ilmu dan memberikan peluang yang ada.
“Ekspresi tulisan dalam bentuk tulisan, puisi, prosa. Buat konten dengan kata-kata indah sekalipun kegalauan itulah ekspresi murni dari hati. Sangat banyak lagu-lagu hits tercipta saat penciptanya sedang patah hati,” ungkapnya di Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (5/8/2021).
Terakhir adalah dalam ekspresi adalah ide-ide rancangan yang tersusun di dalam pikiran. Bentuk gagasan, cita-cita ekspresikan diri dalam bentuk karya apapun. Mencoba terlebih dahulu apa saja yang kita sukai jika memang bagus dapat dicoba untuk memulai usaha dari ide hasil ekskresi berekspresi kita ini.
Virginia menyebut ide seperti menggambar di sepatu, masker hingga tumblr. Ide gerakan komunitas juga seperti mengumpulkan donasi untuk membeli tabung oksigen dan lainnya. Maksimalkan setiap ide untuk berbuat hal positif.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (5/8/2021) juga menghadirkan pembicara Rinda Cahyana (STT Garut), Bowo Suhardjo (Konsultan Bisnis), Felix Kusmanto (dosen dan peneliti SDM), dan Sari Hutagalung sebagai Key Opinion Leader.