Info Bisnis id
No Result
View All Result
Wednesday, April 8, 2026
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
Subscribe
Info Bisnis id
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
No Result
View All Result
Info Bisnis id
No Result
View All Result
Home News

Hati-Hati Jarimu Harimau Mu

by Hermawan
September 5, 2021
0
Jarimu adalah Harimaumu
168
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zaman telah berubah dengan adanya teknologi dan internet, begitu juga dengan ungkapan “Mulutmu Harimau mu”, kini telah berubah menjadi “Jarimu Harimau mu”. Interaksi sosial yang telah bergeser ke arah digital membuat komunikasi tak lagi harus bertatap muka langsung namun bisa melalui teks yang diketik lewat jari. 

Masifnya penggunaan internet, terlebih setelah pandemi dan ada penetrasi pertumbuhan membuat penggun aktif di sosial media pun meningkat. Kini sudah ada 170 juta jiwa atau lebih dari setengah penduduk yang aktif menggunakan jejaring sosial. 

“Apakah kita yakin sejak bangun tidur hingga tidur lagi tidak terlepas dari risiko meleset saat menggunakan internet? Pasti ada, itu kenapa kita mesti hati-hati,” Kata Boyke Nurhidayat, dari Divisi Kerjasama Edukasi4ID saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jum’at (3/9/2021). 

Dapat dibayangkan bila kehidupan berinternet tidak ada aturan, bisa jadi akan ada perpecahan, perseteruan, saling hina, saling ejek, menjatuhkan dan lain sebagainya. Oleh karena itu di Indonesia ada Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Di mana di dalamnya telah diatur tentang etika dalam berinteraksi di dunia digital seperti penyebaran berita bohong, dilarang menyebarkan hal asusila terkait SARA, pencemaran nama baik dan pemerasan, hingga mengakses sistem elektronik orang lain.

Di Indonesia sendiri kasus pelanggaran terhadap UU ITE paling banyak terjadi karena penghinaan dan pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, ujaran kebencian, berita bohong, hingga pemalsuan informasi. Adapun pasal yang sering digunakan yaitu pasal 27 ayat (3) dengan dalil sengaja mendistribusikan, mentransmisikan, dan membuat dapat diakses informasi terkait penghinaan. Serta pasal 28 ayat (2) yaitu dengan sengaja menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan individu. 

Di webinar kali ini hadir pula nara sumber lainnya yaitu Febri Dwi, Head of Multimedia Major SMKN2 Cikarang Barat, Nurtika Kurniati, Gutu SMKN2 Cikarang Barat, dan Shandy Susanto, Dosen Podomoro University.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Almarhum Ciputra Dinilai Sebagai Maestro Properti Indonesia

Kisah Sukses Pengusaha Indonesia: Dari Nol Hingga Menjadi Miliuner. Mulai Ciputra Hingga William Tanuwijaya

September 18, 2023
Apa itu Netiket ?

Dampak Tidak Beretika di Media Digital

July 28, 2021
Kisah Sukses Yasunli Transformasikan Plastik Jadi Berbagai Macam Produk

Kisah Sukses Yasunli Transformasikan Plastik Jadi Berbagai Macam Produk

February 13, 2020
Bangun Masyarakat Digital yang Beradab

Perubahan Perilaku Masyarakat Era Digital

October 31, 2021
Komisaris Utama PGN Gunakan BBG di Kendaraan Pribadi, Dorong Ketahanan Energi Nasional

Komisaris Utama PGN Gunakan BBG di Kendaraan Pribadi, Dorong Ketahanan Energi Nasional

0
Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

0
Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

0
Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

0
Komisaris Utama PGN Gunakan BBG di Kendaraan Pribadi, Dorong Ketahanan Energi Nasional

Komisaris Utama PGN Gunakan BBG di Kendaraan Pribadi, Dorong Ketahanan Energi Nasional

April 6, 2026
PHE Dorong Percepatan Pengembangan Lapangan Migas untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

PHE Dorong Percepatan Pengembangan Lapangan Migas untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

April 6, 2026
Elnusa Perkuat Transformasi sebagai Low-Cost Operator, Targetkan Efisiensi Operasi hingga 25%

Elnusa Perkuat Transformasi sebagai Low-Cost Operator, Targetkan Efisiensi Operasi hingga 25%

April 6, 2026
Bank Maybank Indonesia Kucurkan Pembiayaan Hijau Rp2 Triliun

Maybank Indonesia Genjot Pembiayaan Hijau, Tumbuh 92,9% di 2025

April 6, 2026

Recent News

Komisaris Utama PGN Gunakan BBG di Kendaraan Pribadi, Dorong Ketahanan Energi Nasional

Komisaris Utama PGN Gunakan BBG di Kendaraan Pribadi, Dorong Ketahanan Energi Nasional

April 6, 2026
PHE Dorong Percepatan Pengembangan Lapangan Migas untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

PHE Dorong Percepatan Pengembangan Lapangan Migas untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

April 6, 2026

Categories

  • Agrobisnis
  • Asuransi
  • Bisnis
  • CEO
  • CSR
  • Foto
  • Investasi
  • lifestyle
  • Migas
  • News
  • Opini
  • otomotif
  • Perbankan
  • persona
  • Rubrik
  • teknologi
  • tips
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wawancara
  • Wirausaha

Site Navigation

  • Tentang Kami
  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Tokoh
  • Wawancara
  • Asuransi
Info Bisnis id

Referensi utama seputar bisnis terkini

© 2019 infobisnis.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Investasi
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Tips
  • Persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi

© 2019 infobisnis.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In