Pengguna internet naik 8,9%, ada 171 juta jiwa angka ini memang memberikan kesempatan yang besar untuk kita memanfaatkan dunia digital. Namun banyaknya pengguna internet ini juga semakin kemungkinan menambah hal negatif yang ada pada internet. Semakin lama semakin canggih dengan cara apapun oknum tidak bertanggung jawab dapat melakukan tindak kejahatan kriminal.
Bukan hanya soal teknologi yang semakin canggih tapi juga kejahatan kriminal terjadi karena adanya kelalaian dari pengguna internet yang tidak menerapkan etika. Akibatnya akan lebih mudah menjadi sasaran kejahatan digital.
Menurut data laporan kasus kejahatan siber Indonesia pada Januari sampai September 2020 paling banyak diduduki oleh penyebaran konten provokatif lalu disusul dengan penipuan online dan pornografi.
Muhammad Rikza Nashrulloh, Ketua Program Studi Sistem Informasi Institut Teknologi Garut menjelaskan, penipuan digital ialah penggunaan layanan internet atau software dengan akses internet untuk menipu atau mengambil keuntungan yang merugikan orang lain.
Jenis-jenis kejahatan seperti phishing yakni tindakan memperoleh Informasi pribadi seperti user ID, password dan data-data sensitif lainnya melalui sebuah email media sosial dan aplikasi chat. Munculnya istilah phishing ini yang berasal dari kata bahasa Inggris ‘fishing’ yang artinya memancing.
“Dalam hal ini memancing target untuk memberikan informasi penting seperti informasi keuangan dan password yang dimilikinya. Dengan itu akun dikuasai untuk menguras uanag atau juga melakukan penipuan melalui akun yang sudah dibajak,” ungkapnya saat mengisi webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (20/9/2021).
Modusnya, dengan menghindari OTP karena sekarang jika ingin masuk ke aplikasi aplikasi kita dimintai untuk OTP atau One Time Password. Kode yang biasanya dikirimkan lewat email juga SMS hingga call ini merupakan langkah awal dalam memperkuat authentic ketika memasukkan ID juga password.
“Jadi sekarang selain ID dan password ada juga kode OTP, sekarang aplikasi sudah hampir semua yang menggunakan OTP terutama untuk dompet digital yang sekarang pasti menggunakan untuk melindungi pengguna dompet digital dari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Jika password sudah dapat ditebak, mereka akan berusaha mendapatkan kode itu. Maka ketika seseorang tidak dapat membuat password yang kuat dan mudah ditebak, dia harus berhati-hati agar tidak menyerahkan kode yang datang selama 10 menit itu.
Banyak cara meminta langsung dengan menggunakan rekayasa sosial, mereka menipu kita. Maka penting untuk menyadari tidak membagikan kode apapun. Ketika terlanjur dimiliki orang lain, segera ubah password.
Webinar juga menghadirkan pembicara Febriyanti Kristiani (Founder @vitaminmonster), Ronal Tuhatu (Psikolog), Heni Mulyati (Relawan Mafindo), dan Ida Rhynsjsburger sebagai Key Opinion Leader.