Perilaku tidak sesuai dengan etika menjadi salah satu penyebab banyaknya konten negatif yang ada di ruang digital. Mungkin beberapa dari pengguna internet masih banyak yang belum paham sebenarnya apa saja etika berinternet itu.
“Selama ini menganggap apa yang dilakukannya mungkin hanya sekedar candaan atau hal biasa padahal sebenarnya merupakan bagian dari etika berinteraksi di ruang digital,” ungkap Ikhsan Hoerudin, guru MA Persis Katapang saat menjadi pembicara dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital wilayah Kabupaten Bandung, Senin (27/9/2021).
Ikhsan Hoerudin mengatakan bahwa netiket dimulai dari hal yang kecil, seperti menyebarkan informasi yang tidak jelas atau hoaks. Etikanya adalah yang harus dilakukan mencari kebenarannya terlebih dahulu, baru boleh disebarluaskan.
“Perbuatan yang tidak sesuai dengan etiket ini termasuk penyebaran konten negatif termasuk pornografi, perjudian online, dan keamanan digital yang mengancam dimanapun dan kapanpun,” jelasnya.
Ikhsan mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, termasuk saat menerima dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Pasalnya, perilaku negatif tersebut bisa memicu provokasi, hasutan atau hinaan.
“Kita harus tahu bagaimana etika dalam bermedia sosial tidak terlalu over posting, percaya kepada ada orang lain di media sosial juga termasuk dengan membagikan data identitas secara sadar maupun tidak sadar,” katanya.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Bandung, Senin (27/9/2021) ini menghadirkan pembicara lain, Tetty Kadi (anggota DPR 2009-2014), Erlangga Setu (konsultan IT), Putu Yani (owner Asmara Villa Bali) dan Clarissa Darwin sebagai Key Opinion Leader.












