Pada dasarnya ketika kita di ruang digital itu sama dengan di dunia nyata. Kita memiliki aturan-aturan yang ada dan harus ditaati. Internet ini ruang bebas dan tanpa batas sehingga kita harus mengetahui bagaimana kita menjadi insan yang beradab ketika berselancar di Internet.
Akademisi Edi Setyawan menjelaskan, ada dua regulasi di Indonesia yang harus di ketahui bersama yakni UU No. 19 tahun 2016 yaitu perubahan dari undang-undang No. 11 tahun 2008 mengatur tentang informasi dan transaksi elektronik. Ini penting diketahui agar kita tidak terjebak dalam ranah hukum karena ketidaktahuan kita. Ada juga peraturan Menteri komunikasi dan Informatika No.19 tahun 2014 tentang penanganan situs bermuatan negatif.
Maka dari itu untuk menghindari hukum yang mengancam itu sebaiknya pengguna internet dapat menyadari adanya etika digital dan netiquettes. “Etika digital adalah pelaksanaan penggunaan sumber daya online yang dapat diterima oleh pengguna sedangkan netiquettes ialag seperangkat aturan untuk perilaku online yang dapat diterima hal ini dibuat dengan menggabungkan kata-kata jaringan dan etiket,” ungkapnya saat menjadi pembicara dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021, Jawa Barat, Kamis (07/10/2021).
Beberapa contoh netiquettes, jangan pernah memfitnah orang di ruang digital apalagi menjiplak karya orang lain. Jika kita ingin menampilkan karya orang lain jangan lupa untuk menyebutkan sumbernya. Hormati juga privasi orang lain dengan tidak sembarang men-tag foto atau memberi akun seseorang kepada orang lain. Dengan lawan bicara, gunakan bahasa yang benar sopan dan jangan terlalu sering menggunakan emoticon.
“Untuk menghindari konflik jangan mengungkapkan pendapat ofensif atau serangan atau sesuatu yang bersifat agresif untuk menyerang yang mengakibatkan timbulnya gangguan atau ketidaksenangan. Ciptakan ruang digital yang nyaman tanpa konflik dengan sesama pengguna internet,” sambungnya.
Bijak berkomentar di ruang digital seperti jangan mengirim pesan spam yang tidak diinginkan. Spam ialah kegiatan mengirimkan pesan kepada orang lain dengan menggunakan perangkat elektronik secara terus-menerus dan dengan jumlah yang masif tanpa dikehendaki oleh penerima. Periksa pesan dan tanggapi dengan segera jangan mem-posting gambar atau komentar pribadi yang memalukan. Jika kita mempermalukan diri kita di dunia maya, di dunia nyata orang juga akan sama seperti itu.
Webinar juga menghadirkan pembicara, Zacky Badruddin (Founder Visquares), Andro Hartanto (co-founder IOJIN), Muhammad Miftahun Nadzir (Dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta), dan Ibrahim Hanif sebagai Key Opinion Leader.












