Kini, anak-anak kita sudah menjadi generasi digital atau ketika dia lahir teknologi informasi ini sudah ada. sehingga tidak heran dari mereka masih bayi pun mereka sudah terbiasa menggunakan media digital.
Ahmad Sanusi, pemerhati masalah sosial dan budaya mengatakan, dalam kajian media, media digital itu termasuk media baru. Media baru ini merupakan sebuah perkembangan teknologi komunikasi yang berperan untuk memperluas jangkauan komunikasi manusia.
“Generasi milenial disebut juga pribumi digital karena memang lahir dari lingkungan yang serba digital. Sejak lahir telah melihat penggunaan peralatan digital yang digunakan oleh orang tuanya sehingga tidak heran jika sejak usia dini sudah fasih menggunakan smartphone komputer atau gawai lainnya,” ungkapnya saat mengisi webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kabupaten Karawang, jawa Barat, Jumat (08/10/2021).
Para generasi digital ini belum dikatakan masyarakat digital karena sejatinya. Pelopor masyarakat digital dan masyarakat digital yang pintar adalah masyarakat yang secara umum sudah terliterasi bukan sekadar mampu mengakses tapi juga mampu menganalisis, mengevaluasi dan mengkomunikasikan beragam konten dalam media digital. Maka dari itu, literasi digital kini terus digencarkan kepada para generasi ini agar bukan hanya mahir mengoperasikan media digital dan perangkatnya namun bertanggung jawab atas konten yang dihasilkan dan berperilaku baik dinruang digital.
Masyarakat digital juga harus memiliki kultur Indonesia yang meliputi bagaimana mereka, memiliki budaya digital atau pengetahuan dasar mengenai nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan kecakapan digital dalam kehidupan berbudaya, berbangsa dan bernegara. Selain itu digitalisasi kebudayaan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
“Kemudian diterapkan dalam perilaku pengetahuan dasar yang mendorong untuk mencintai produk dalam negeri dan kegiatan produktif lainnya. Salah satu hal yang harus dipahami untuk masyarakat digital adalah mengenai digital rights, kita harus mampu menghargai menghargai sistem sistem perlindungan untuk berbagai bentuk materi digital,” jelasnya.
Disimpulkan sebagai wujud kewarganegaraan digital dalam konteks keindonesiaan berada di domain kolektif formal. Di mana kompetensi digital individu sebagai warga negara dapat mengetahui batas-batas yang berkaitan dengan hak dan kewajiban serta tanggung jawab dalam ruang negara.
Webinar juga menghadirkan pembicara, Zacky Badrudin (founder Visquares), Katherine (Owner Organicrush), Ari B. Wibowo (Siberkreasi) dan Tanishq Zharfa sebagai Key Opinion Leader.












