Data pribadi kita sebagai warga negara Indonesia maupun warga digital itu terbagi dua yakni umum dan khusus. Mira Sahid, Wakil Ketua Umum Siberkreasi menjelaskan, data pribadi umum itu seperti yang biasa kita bagikan seperti nama, jenis kelamin, kewarganegaraan agama, alamat rumah. Biasanya data ini sering diketahui banyak orang meskipun tetap harus kita jaga.
Sedangkan data pribadi yang khusus itu terdiri dari data kesehatan, geometrik, genetik, keuangan ras etnis preferensi seksual, pandangan politik, data keluarga, data kejahatan dan lainnya. Ketika masuk ke ruang digital, setiap pengguna harus memiliki digital privasi.
“Jika kita ingin mengisi kuesioner, atau form apapun kita harus tahu dahulu untuk siapa, untuk apa dan akan dipegang oleh siapa data kita. Jika sudah seperti itu, harus dapat mengidentifikasi perlindungan data,” tutur Mira saat mengisi webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (13/10/2021).
Bagaimana kita aman bermedia sosial itu adalah kembali kepada kesadaran kita masing-masing. Jadi mari kita sama-sama menjadi media warganet memang tangguh menjaga keamanan dan diri dan juga keluarga ataupun orang lain di sekitar kita.
Amankan identitas utama, alamat email yang dipakai untuk mendaftarkan akun media sosial kita. “Usahakan memiliki email banyak untuk pribadi dan pekerjaan. Password di setiap email, media sosial kita itu harus berbeda dan harus kuat, jangan sampai password mudah ditebak,” ujarnya.
Password termasuk data pribadi yang dapat diartikan sebagai data informasi tentang seorang yang dikelola disimpan dilindungi kerahasiaannya karena bersifat privat seperti PIN, nomor KTP yang berkaitan dengan nomor ponsel juga termasuk data pribadi kita. Data-data itu harus dijaga demi keselamatan diri.
Webinar juga menghadirkan pembicara, Mario Debus (Relawan TIK Indonesia), Andro Hartanto (CEO IOJIN), Oktoberi Surbakti (Program Director TMP Event) dan Ribka sebagai Key Opinion Leader.