Info Bisnis id
No Result
View All Result
Sunday, September 14, 2025
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
Subscribe
Info Bisnis id
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
No Result
View All Result
Info Bisnis id
No Result
View All Result
Home News

Hati-hati Bertransaksi Jual Beli di Dunia Digital

by Hermawan
October 20, 2021
0
Inilah Bedanya e-commerce dan marketplace

Online Shop

155
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mengenal potensi kejahatan di dunia digital harus dilakukan oleh para pengguna internet. Sebab itulah cara agar mereka selalu waspada dalam beraktivitas di dunia digital.

Kejahatan online yang sering terjadi ialah phishing. Phishing adalah metode untuk melakukan penipuan dengan cara mengelabui target dengan tujuan untuk mengambil alih akun milik target. Kejahatan ini biasanya dilakukan dengan mengirim email atau chat berisi link jebakan yang seolah-olah mengarah ke toko online padahal situs itu adalah situs palsu.

Sedangkan, potensi kejahatan dalam berbelanja online yakni barang palsu atau tidak sesuai dengan pesanan, tambahan biaya tersembunyi harga yang terlampau murah, misleading informasi dan gambar produk selain manfaat produk yang berlebihan.

Data dari direktorat tindak pidana siber bareskrim Polri Januari 2020 platform media sosial Instagram yang paling banyak menjadi tempat untuk online shop palsu. Kedua di WhatsApp dan yang ketiga di Facebook.

Muhammad Miftahun Nadzir RTIK Indonesia menjelaskan saat berbicara dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (19/10/2021), perlindungan hukum pada transaksi online ada di UU No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Ada juga pada Peraturan Pemerintah No.71 tahun 2009 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik.

Di sisi lain kewajiban bagi pelaku usaha atau penjual online yakni memberikan informasi yang benar jelas dan jujur mengenai kondisi barang mereka. Tidak masalah bekas atau preloved asal kondisi masih layak pakai untuk barang-barang seperti fashion serta menjelaskan kondisi barang tersebut.

“Melayani konsumen secara benar dan jujur. Memberi kesempatan pada konsumen untuk menguji atau mencoba barangnya. Berikan kompensasi ganti rugi atau penggantian apabila barang yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian,” jelasnya.

Namun tentu sebagai pembeli harus menjadi pembeli online yang baik yakni dengan cara teliti memperhatikan barang dan jenis barang yang kita pilih. Membaca deskripsi produk dengan baik, sampaikan komplain dengan bahasa yang sopan. Jangan lupa selalu berikan penilaian sesuai dengan pelayanan seller sebagai penghargaan.

Webinar juga menghadirkan pembicara, Eko Prasetyo (Co-Founder Syburst Corporation), Oktoberi Surbekti (TMP Event), Fiqri Hasan (Relawan TIK Sukabumi), dan Marcella Vionita sebagai Key Opinion Leader.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Almarhum Ciputra Dinilai Sebagai Maestro Properti Indonesia

Kisah Sukses Pengusaha Indonesia: Dari Nol Hingga Menjadi Miliuner. Mulai Ciputra Hingga William Tanuwijaya

September 18, 2023
Apa itu Netiket ?

Dampak Tidak Beretika di Media Digital

July 28, 2021
Manfaat Teknologi Digital bagi Anak

Manfaat Teknologi Digital bagi Anak

August 27, 2021
Bangun Masyarakat Digital yang Beradab

Perubahan Perilaku Masyarakat Era Digital

October 31, 2021
Polytama Raih Penghargaan Green dan Sustainable Companies 2025 dengan Predikat Excellent dari Majalah SWA

Polytama Raih Penghargaan Green dan Sustainable Companies 2025 dengan Predikat Excellent dari Majalah SWA

0
Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

0
Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

0
Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

0
Polytama Raih Penghargaan Green dan Sustainable Companies 2025 dengan Predikat Excellent dari Majalah SWA

Polytama Raih Penghargaan Green dan Sustainable Companies 2025 dengan Predikat Excellent dari Majalah SWA

September 12, 2025
Duh! Emiten Ini Pailit, Mayoritas Sahamnya Dimiliki Ritel

nak Usaha MDKA Siap Himpun Hingga Rp4,88 Triliun Lewat Go Public

September 10, 2025
BNI Terapkan Protokol Kesehatan

BNI Pastikan Program Koperasi Merah Putih Tak Ganggu Kualitas Kredit

September 10, 2025
Cerita Agen BRILink yang Kantongi Omzet Capai Rp2 M/Bulan

BRI Genjot Pemberdayaan UMKM, Agen BRILink Tembus 1,2 Juta

September 10, 2025

Recent News

Polytama Raih Penghargaan Green dan Sustainable Companies 2025 dengan Predikat Excellent dari Majalah SWA

Polytama Raih Penghargaan Green dan Sustainable Companies 2025 dengan Predikat Excellent dari Majalah SWA

September 12, 2025
Duh! Emiten Ini Pailit, Mayoritas Sahamnya Dimiliki Ritel

nak Usaha MDKA Siap Himpun Hingga Rp4,88 Triliun Lewat Go Public

September 10, 2025

Categories

  • Agrobisnis
  • Asuransi
  • Bisnis
  • CEO
  • CSR
  • Foto
  • Investasi
  • lifestyle
  • Migas
  • News
  • Opini
  • otomotif
  • Perbankan
  • persona
  • Rubrik
  • teknologi
  • tips
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wawancara
  • Wirausaha

Site Navigation

  • Tentang Kami
  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Tokoh
  • Wawancara
  • Asuransi
Info Bisnis id

Referensi utama seputar bisnis terkini

© 2019 infobisnis.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Investasi
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Tips
  • Persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi

© 2019 infobisnis.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In