Info Bisnis id
No Result
View All Result
Monday, July 7, 2025
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
Subscribe
Info Bisnis id
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
No Result
View All Result
Info Bisnis id
No Result
View All Result
Home Perbankan

BI Tunjuk KPEI Sebagai Penyelenggara Kliring Transaksi Surat Berharga Negara di Pasar Sekunder

by Rahmat Berlambang
October 29, 2021
0
BI Tunjuk KPEI Sebagai Penyelenggara Kliring Transaksi Surat Berharga Negara di Pasar Sekunder
155
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Infobisnis.id – Bank Indonesia dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) hari ini melakukan penandatanganan Perjanjian Penyelenggaraan Kliring atas Transaksi Surat Berharga Negara (SBN) di Pasar Sekunder. Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Kepala Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Bambang Kusmiarso, dan Direktur Utama KPEI, Sunandar.

Meskipun dilakukan secara tatap muka di Gedung Serbaguna Bank Indonesia, prosesi penandatanganan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku. Penandatanganan juga disaksikan secara virtual oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni Primanto Joewono.

Bank Indonesia sebagai agen penatausahaan SBN, melakukan kegiatannya antara lain pencatatan kepemilikan, kliring dan setelmen, serta agen pembayar kupon atau imbalan.

Dalam menjalankan perannya tersebut dan dalam rangka memperdalam pasar keuangan, Bank Indonesia menunjuk KPEI sejak tahun 2006 sebagai penyelenggara kliring atas obligasi negara yang ditransaksikan di Bursa. Selanjutnya pada tahun 2017, cakupan penyelenggaraan kliring diperluas termasuk untuk Obligasi Negara Ritel yang ditransaksikan di luar Bursa melalui Electronic Trading Platform (ETP).

Perjanjian yang ditandatangani hari ini akan menjadi sebuah tonggak sejarah bagi KPEI dimana penyelenggaraan kliring diperluas mencakup seluruh instrumen SBN, termasuk Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), yang dilakukan di Bursa maupun di Luar Bursa melalui Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) di Bursa Efek Indonesia.

Pada perjanjian yang sama, juga disepakati untuk melakukan interkoneksi yang menghubungkan sistem Electronics Bonds Clearing System (e-BOCS) yang merupakan sistem kliring efek bersifat utang dan sukuk di KPEI dengan sistem BI-SSSS.

Interkoneksi tersebut merupakan salah satu wujud integrasi infrastruktur pasar keuangan dalam meningkatkan
efisiensi proses post-trade transaksi SBN yang terjadi di SPPA, dengan sistem penyelesaian di BI-SSSS dan C-BEST KSEI. Dalam mengimplementasikan interkoneksi e-BOCS dengan BISSSS, KPEI juga telah memperoleh persetujuan menjadi peserta BI-SSSS pada tanggal 28 Oktober 2021.

Ditunjuknya KPEI sebagai penyelenggara kliring SBN, dengan interkoneksi e-BOCS dengan BI-SSSS, akan memberikan manfaat bagi peserta kliring, diantaranya:

A.Membantu pemantauan transaksi SBN sejak dari hasil transaksi yang terjadi di SPPA BEI, proses kliring, hingga penyelesaian lewat proses straight-through processing antar sistem yang tersedia

B.Tersedianya dokumen dan data historis pada sistem kliring KPEI atas seluruh proses konfirmasi kewajiban/hak transaksi hingga status final dari penyelesaian transaksi SBN.

C. Sistem kliring KPEI membantu dalam pemotongan pajak secara langsung untuk penyelesaian dana dalam transaksi SBN.

D. Pengiriman secara langsung hasil kliring atau instruksi setelmen ke sistem penyelesaian BI-SSSS dan C-BEST KSEI serta adanya fitur rekonfirmasi jika terdapat instruksi
setelmen yang ditolak oleh BI-SSSS.
Dalam kaitannya dengan penyelenggaraan kliring perdagangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk, pada hari yang sama KPEI menerbitkan dua peraturan, yaitu:

1.Peraturan KPEI Nomor V-2 tentang Kliring Perdagangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk

2.Peraturan KPEI Nomor V-3 tentang Partisipan Kliring Perdagangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk.

Sunandar menyampaikan “Kami mengucapkan terima kasih kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada KPEI selaku penyelenggara kliring perdagangan SBN di pasar sekunder sehingga proses bisnis mulai dari proses transaksi, kliring dan penyelesaian transaksi dapat berjalan lebih efisien. Diharapkan dengan interkoneksi yang sudah dibangun, KPEI dapat terus mendukung pengembangan pasar surat utang dan sukuk di Indonesia”.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Almarhum Ciputra Dinilai Sebagai Maestro Properti Indonesia

Kisah Sukses Pengusaha Indonesia: Dari Nol Hingga Menjadi Miliuner. Mulai Ciputra Hingga William Tanuwijaya

September 18, 2023
Apa itu Netiket ?

Dampak Tidak Beretika di Media Digital

July 28, 2021
Manfaat Teknologi Digital bagi Anak

Manfaat Teknologi Digital bagi Anak

August 27, 2021
Bangun Masyarakat Digital yang Beradab

Perubahan Perilaku Masyarakat Era Digital

October 31, 2021
Kesiapan XL Axiata Jelang Natal & Tahun Baru

Menkomdigi Dorong Pengembangan AI yang Inklusif dan Bermanfaat untuk Masyarakat

0
Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

0
Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

0
Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

0
Kesiapan XL Axiata Jelang Natal & Tahun Baru

Menkomdigi Dorong Pengembangan AI yang Inklusif dan Bermanfaat untuk Masyarakat

July 4, 2025
Duh! Emiten Ini Pailit, Mayoritas Sahamnya Dimiliki Ritel

Saham CUAN Milik Prajogo Pangestu Akan Stock Split, Ini Dampaknya Bagi Investor

July 4, 2025
Ini Rangkaian Kegiatan Kunker Mendag Agus Suparmanto di Makassar

Novi Helmy Kembali ke TNI, Prihasto Ditunjuk Pimpin Sementara Bulog

July 4, 2025
Ilustrasi/Net

Prabowo Tunjuk Pramudya Pimpin BPJS Ketenagakerjaan, Janji Perluas Perlindungan Pekerja

July 4, 2025

Recent News

Kesiapan XL Axiata Jelang Natal & Tahun Baru

Menkomdigi Dorong Pengembangan AI yang Inklusif dan Bermanfaat untuk Masyarakat

July 4, 2025
Duh! Emiten Ini Pailit, Mayoritas Sahamnya Dimiliki Ritel

Saham CUAN Milik Prajogo Pangestu Akan Stock Split, Ini Dampaknya Bagi Investor

July 4, 2025

Categories

  • Agrobisnis
  • Asuransi
  • Bisnis
  • CEO
  • CSR
  • Foto
  • Investasi
  • lifestyle
  • Migas
  • News
  • Opini
  • otomotif
  • Perbankan
  • persona
  • Rubrik
  • teknologi
  • tips
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wawancara
  • Wirausaha

Site Navigation

  • Tentang Kami
  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Tokoh
  • Wawancara
  • Asuransi
Info Bisnis id

Referensi utama seputar bisnis terkini

© 2019 infobisnis.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Investasi
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Tips
  • Persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi

© 2019 infobisnis.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In