Interaksi sosial masyarakat kini lebih banyak dilakukan secara online di ruang digital, hal ini membuat tindak kekerasan seksual pun berpindah ke ranah online. Kemudian muncul istilah kekerasan berbasis gender online (KBGO) sebagai kekerasan berbasis gender yang difasilitasi teknologi.
“KBGO merupakan kejahatan siber dengan korban perempuan yang sering dijadikan objek pornografi. Namun belakangan, bukan hanya terbatas pada perempuan, laki-laki pun bisa menjadi korban KBGO,” kata Ninik Rahayu, Tenaga Profesional Lemhamnas RI 2021 saat webinar Literasi Digital wilayah Bandung Barat, Jawa Barat, pada Rabu (17/11/2021).
Bentuk KBGO pun bermacam-macam, di antaranya ada cyber hacking, impersonation di mana penggunaan teknologi digunakan untuk mengambil identitas orang dengan tujuan mengakses suatu informasi yang pribadi, mempermalukan, dan membuat dokumen-dokumen palsu. Lebih lanjut, berikut 7 bentuk KBGO yang umum di ruang digital:
1.Spaming
Spaming adalah bentuk kekerasan berbasis gender online dalam bentuk komentar yang tidak pantas. Biasanya muncul di direct message (DM) Instagram, maupun komentar.
2.Pelecehan visual
Merupakan bentuk pelecehan dengan cara mengirim gambar, gif, meme, atau video tidak pantas ke akun pribadi korban.
3.Pelecehan verbal (non fisik)
Yakni bentuk pelecehan dengan mengirimkan kalimat tidak pantas ke akun pribadi korban, bis lewat kata-kata, voice note dalam bentuk suara.
4.Doxing
Bentuk pelecehan seksual dengan cara menyebarkan data pribadi, seringkali dalam bentuk screenshoot atau tangkapan layar berupa obrolan kalimat mesra.
5.Akun palsu
Bentuk pelecehan seksual yang biasanya digunakan untuk melecehkan bahkan menipu yang merugikan korban karena menggunakan data pribadi korban.
6.Gromming online
Yaitu bentuk tindakan dari seseorang dengan menjalin hubungan untuk kepentingan pemenuhan kebutuhan seksual.
7.Pemerasa seksual
Kegiatan memaksa dan mengancam seseorang dengan menggunakan gambar atau video korban yang mempunyai unsur seksual untuk pemenuhan kebutuhan seksual dan materil.
DI webinar Hadir pula nara sumber seperti Lucy Willar, Founder & COO iCanStudioLive, Triantono, Dosen Universitas Tidar Magelang, Ema Mukarramah, seorang Aktivis Perempuan dan Ayu Imada, Blogger & Content Creator.