Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan dampak pandemi COVID-19 terhadap industri perbankan masih terkendali.
Purbaya menegaskan hal tersebut karena tidak adanya peningkatan signifikan jumlah bank perkreditan rakyat (BPR) yang tutup dan dilikuidasi.
“Dari data kami, umumnya BPR yang ditutup disebabkan oleh mismanajemen. Ternyata tekanan pada perbankan selama masa pandemi ini masih dapat dikendalikan, terlihat dari jumlah rata-rata BPR yang ditutup cenderung sama sejak tahun 2005 hingga 2021 berkisar enam hingga delapan,” kata Purbaya .
Higga saat ini, LPS dan juga Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) belum menemukan sinyal dampak yang tak terkendali bagi industri perbankan karena pandemi COVID-19.
Menurut Purbaya, ketahanan industri perbankan juga menjadi pertanda baik baik sistem ekonomi Indonesia.
“Pada skala nasional 2005-2021 total simpanan yang telah kami bayarkan sebesar Rp1,69 triliun, total rekening 265.797 rekening. Yang dibayarkan ke bank umum ada Rp202 miliar rupiah dan untuk BPR ada Rp1,49 triliun rupiah. Saya melihat ini pertanda baik, artinya setelah tahun 1998 sektor perbankan kita tidak mengalami tekanan yang sangat masif ini bisa jadi karena manajemen yang baik atau memang ekonomi kita baik,” katanya.