Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengapresiasi rencana terobosan Bank Indonesia untuk membuat rupiah digital karena langkah tersebut dinilai bisa membendung gempuran uang kripto yang saat ini eksis di tengah masyarakat.
“Rupiah digital diharapkan akan membendung gempuran uang kripto yang saat ini makin masif dipegang oleh masyarakat,” kata Heri Gunawan dalam rilis di Jakarta, Senin.
Seperti diketahui, BI berencana mengembangkan CBDC (Central Bank Digital Currencies) atau rupiah digital.
Saat ini, BI masih merumuskan dan mempertimbangkan secara seksama manfaat dan risiko CBDC. CBDC adalah uang digital yang diterbitkan dan peredarannya dikontrol oleh bank sentral.
Ia menegaskan sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah Rupiah, sehingga kripto bukan sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Masyarakat, lanjutnya, perlu diingatkan risiko menyimpan uang kripto sebagai komoditas investasi yang tidak memiliki fundamental serta memiliki potensi fluktuasi yang besar.