Kementerian Perindustrian fokus melakukan subtitusi impor sektor industri kimia, mengingat berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0, industri kimia adalah salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan karena mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian nasional.
Sebab, bahan-bahan kimia merupakan komoditas yang strategis untuk digunakan sebagai bahan baku di berbagai sektor industri lainnya.
“Industri kimia masuk dalam Top 3 kontributor besar terhadap kinerja sektor industri pengolahan nonmigas sehingga menjadi sektor yang berperan penting pada pertumbuhan industri manufaktur nasional,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Muhammad Khayam lewat keterangannya diterima di Jakarta, Jumat.
Khayam menyampaikan hal itu pada acara Penandatanganan MoU antara Kementerian Investasi/BKPM dengan Lotte Chemical Corporation, dan Perjanjian EPC di Jakarta.
Khayam mengemukakan, pihaknya bertekad untuk terus menekan defisit neraca perdagangan di sektor industri kimia.
“Oleh karena itu, perlu pengembangan investasi di industri kimia yang juga dapat mengakselerasi untuk subtitusi impor bahan dan barang kimia,” tuturny