Kementerian Perindustrian meminta industri gula menjaga tiga aspek penting dalam produksinya, yakni kualitas, kuantitas, dan konektivitas, mengingat gula merupakan salah satu komoditas strategis yang terkait dengan hajat hidup masyarakat.
Terlebih, permintaan gula terus meningkat seiring dengan pertambahan jumlah penduduk dan juga pertumbuhan industri makanan dan minuman di dalam negeri.
“Produktivitas gula harus terus ditingkatkan, sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan industri,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika lewat keterangannya di Jakarta, Kamis.
Putu menegaskan, gula yang diproduksi harus memenuhi kualitas terbaik (sesuai SNI). Guna menjaga kualitas tersebut perlu penggunaan teknologi terkini.
Di samping itu, distribusi gula nasional juga harus dipastikan dapat menjangkau pelosok Nusantara dan memberikan jaminan harga yang stabil.
“Dari aspek kuantitas, industri gula nasional pada saat ini masih menghadapi tantangan. Rata-rata hasil produksi untuk lima tahun terakhir sekitar 2,2 juta ton per tahun, sedangkan total kebutuhan gula nasional tahun 2021 mencapai 6 juta ton,” ungkap Putu.