– Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI) mengatakan pemahaman soal ekonomi sirkular yang semakin banyak menyentuh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan bisa menjadi strategi nasional untuk mengatasi persoalan sampah di Indonesia.
“Semangat ekonomi sirkular sudah dipahami oleh banyak elemen dan pemangku kepentingan dan bisa diturunkan menjadi strategi nasional. Tentu hal ini memerlukan proses yang lebih dari 1 tahun. Jika dirasa belum selesai, tema tahun 2022 bisa diteruskan di tahun-tahun selanjutnya,” kata Direktur Komunikasi dan Kemitraan Yayasan KEHATI Rika Anggraini dalam keterangan tertulis memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2022 yang diterima di Jakarta, Senin.
Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) diperingati setiap 21 Februari dan pada 2022 ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengangkat tema Kelola Sampah, Kurangi Emisi, Bangun Proklim.
Ia mengatakan harus diakui bahwa Indonesia darurat sampah, dan program yang dijalankan sampai sekarang belum bisa memberikan hasil yang maksimal.
Berdasarkan data KLHK, Indonesia menghasilkan 67,8 juta ton sampah pada 2020, di mana 37,3 persen berasal dari aktivitas rumah tangga. Sumber besar berikutnya yaitu berasal dari pasar tradisional sebesar 16,4 persen, dan sampah dari kawasan sebanyak 15,9 persen.
Porsi terbesar sampah rumah tangga berasal dari sisa makanan, kemudian diikuti oleh sampah plastik, kayu atau ranting, kertas atau karton dan sampah jenis lainnya.
Sebenarnya, menurut dia, sudah banyak kelompok atau komunitas yang mengelola sampah rumah tangga di beberapa daerah di Indonesia, entah yang dibangun atas kesadaran sendiri, atau atas bantuan pemerintah dan swasta.
Namun, sepertinya butuh usaha lebih keras dari semua pihak agar pengelolaan sampah rumah tangga bisa maksimal, karena berdasarkan data Sustainable Waste Indonesia kurang dari 10 persen sampah yang dikelola yang tidak sampai ke tempat pembuangan akhir (TPA).
“Kami melihat, selain dorongan dari pemerintah, perlu dibangun sinergi yang kuat dari semua lini termasuk pihak swa