Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan industri asuransi jiwa telah melindungi 65,56 juta orang pada 2021, dengan nilai total uang pertanggungan sebesar Rp4.360,81 triliun.
“Total jiwa tertanggung tersebut meningkat 2,9 persen dibandingkan dengan tahun 2020 yang sebanyak 63,68 juta,” ujar Ketua Bidang Kanal Distribusi AAJI Elin Waty dalam Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal IV-2021 secara daring di Jakarta, Rabu.
Adapun total tertanggung pada tahun 2021 meliputi perorangan sebanyak 20,34 juta dan kumpulan sebesar 45,21 juta.
Selain itu, ia mengatakan penetrasi asuransi jiwa juga berhasil tumbuh 7,5 persen dari 17,7 juta orang menjadi 20,34 juta orang, dari total populasi Indonesia yang sekitar 272 juta jiwa pada tahun lalu.
Maka dari itu, diharapkan bonus demografi yang dialami Indonesia kini bisa diimbangi dengan berbagai inovasi produk baru yang diciptakan oleh industri asuransi jiwa, guna meningkatkan penetrasi industri asuransi jiwa.
“Salah satu inovasi yang diharapkan industri asuransi jiwa adalah dengan penggunaan teknologi untuk proses pemasaran produk asuransi jiwa yang semakin didukung baik oleh pemerintah maupun regulator,” ungkap Elin.
Di sisi lain, ia meyakini sebanyak 29,4 juta pekerja terdampak pandemi terbantu oleh manfaat asuransi jiwa dengan berbagai produk likuid dan komitmen perusahaan asuransi jiwa.