Pada tahun 2024, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) telah mengajukan anggaran belanja tambahan (ABT) sebesar Rp3,14 triliun. Namun, pertemuan antara OIKN dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI baru menyetujui anggaran penambahan Rencana Kerja dan Anggaran tahun 2024 sebesar Rp434 miliar.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menyatakan, “Kita bisa ambil keputusan anggaran Otorita IKN sebesar Rp434 miliar dapat kita setujui.” Namun, Kepala OIKN, Bambang Susantono, menjelaskan bahwa mereka masih memerlukan alokasi tambahan di luar anggaran tersebut untuk melaksanakan operasional pada beberapa bidang kedeputian.
Alokasi terbesar dalam rencana ABT senilai Rp3,1 triliun yang diajukan OIKN diperuntukkan pada Kedeputian Bidang Sarana dan Prasarana sebesar Rp2,1 triliun. Ini termasuk dalam upaya penanganan infrastruktur yang diberikan kepada OIKN dari kementerian dan lembaga yang berwenang dalam pembangunan.
Bambang menekankan, “Jadi timbulnya (RKA dan Anggaran Belanja Tambahan) dari operasi dan pemeliharaan.” Oleh karena itu, OIKN harus siap menjaga kualitas dan kesinambungan fasilitas sesuai dengan rencana pembangunan IKN.
Berikut adalah perincian usulan tambahan anggaran OIKN tahun 2024:
1. Kedeputian Bidang Sarana dan Prasarana (Rp2,1 triliun)
- Konsultan operation readiness pembangunan infrastruktur IKN: Rp27,2 miliar
- Pembangunan/pengadaan 5 (lima) tower/rusun untuk pegawai OIKN: Rp893,71 miliar
- Biaya operasional pemeliharaan gedung/bangunan di Kawasan IKN (termasuk Hunian Pekerja Konstruksi): Rp409,48 miliar
- Penyediaan dan pengelolaan layanan angkutan umum massal KIPP 1A: Rp500 miliar
- Sarana pemadam kebakaran (peralatan penyelamatan, mobil Damkar): Rp265,55 miliar
- Kebijakan bidang sarana dan prasarana, koordinasi, pemantauan dan evaluasi, serta pelaporan: Rp16,6 miliar
2. Sekretariat Otorita Ibu Kota Nusantara (Rp182,86 miliar)
- Pembayaran tunjangan kinerja pegawai OIKN termasuk tunjangan kinerja ke-14 dan ke-15 untuk 350 orang pegawai negeri sipil (PNS) OIKN: Rp182,86 miliar
3. Kedeputian Bidang Transformasi Hijau dan Digital (Rp466,64 miliar)
- Program pembangunan amenita digital penunjang governance digital system di lingkungan IKN: Rp146 miliar
- Program pembangunan amenitas digital penunjang living digital system di lingkungan IKN: Rp30,75 miliar
- Program intelegent transportation and mobility system di lingkungan IKN: Rp169 miliar
- Program pembangunan industry and human resources digital system di lingkungan IKN: Rp993 juta
- Program implementasi smart natural resource and energy system di lingkungan IKN: Rp118,89 miliar
- Program smart built environment and infrastryucture di lingkungan IKN: Rp1 miliar
4. Kedeputian Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (Rp387,6 miliar)
- Program pembangunan sarana dan prasarana pemantauan/ laboratorium lingkungan hidup (SUb WP-1C): Rp88,13 miliar
- Penanganan bencana alam (pra, tanggap darurat, dan pasca bencana) dan pemberdayaan masyarakat: Rp34,14 miliar
- Penegakan hukum lingkungan dalam perlindungan SDA pada wilayah IKN: Rp8,72 miliar
- Reklamasi tambang (150 hektare): Rp56,6 miliar
- Reforestasi hutan tropis: Rp100 miliar
- Pengendalian kebakaran hutan: Rp50 miliar
- Penyelenggaraan penegakan hukum kehutanan IKN: Rp50 miliar
Dengan persetujuan anggaran tambahan ini, OIKN berharap dapat melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara dengan efisien dan memastikan kualitas fasilitas serta keberlanjutan sesuai dengan visi pembangunan IKN sebagai smart and sustainable forest city.