Info Bisnis id
No Result
View All Result
Wednesday, July 2, 2025
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
Subscribe
Info Bisnis id
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
No Result
View All Result
Info Bisnis id
No Result
View All Result
Home Perbankan

Ini Aturan Baru OJK Soal Kebijakan Dividen Bank

by infobisnis@admin
September 20, 2023
0
Wahhh, Sudah Seribu Lebih Layanan Fintech Diblokir OJK
157
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memperkenalkan aturan baru, yaitu POJK No. 17/2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum. Salah satu aspek yang diatur dalam kebijakan ini adalah pembagian dividen perbankan. Perbandingan dengan peraturan sebelumnya, POJK No. 55/POJK.03/2016 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum, mengungkapkan sejumlah pembaruan signifikan. Dalam POJK sebelumnya, tidak ada ketentuan khusus mengenai pembagian dividen bank. Namun, dalam peraturan yang dikeluarkan pada 14 September 2023 ini, pembagian dividen bank kini diatur secara tegas.

Menurut pasal 108 dalam POJK Tata Kelola Bank Umum, bank diwajibkan untuk memiliki kebijakan dividen dan harus mengkomunikasikan kebijakan tersebut kepada pemegang saham. OJK juga memiliki wewenang untuk mengambil tindakan terkait pembagian dividen bank. Pasal 108 (7) dari peraturan tersebut menjelaskan bahwa OJK berwenang untuk menunda, membatasi, atau bahkan melarang pembagian dividen bank. Selain itu, OJK juga berhak untuk memerintahkan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pembatalan terkait pembagian dividen bank.

Kewenangan OJK dalam hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan aspek eksternal dan internal serta kondisi bank dalam upaya penguatan permodalan atau penanganan masalah yang mungkin timbul dalam bank tersebut.

Prinsip Transparansi: Kebijakan dividen bank tidak hanya mencakup pertimbangan bank (aspek internal dan eksternal) dalam menentukan besaran pembagian dividen, tetapi juga mempertimbangkan secara proporsional kepentingan bank dan kepentingan para pemegang saham, termasuk mekanisme persetujuan dan kewenangan yang diperlukan. OJK menjelaskan bahwa pengaturan ini adalah wujud prinsip transparansi dalam menerapkan tata kelola yang baik pada bank, dengan tujuan memberikan pemahaman yang jelas kepada semua pemangku kepentingan, terutama pemegang saham.

Penguatan Tata Kelola yang Baik: OJK menekankan bahwa pengaturan dividen bank bertujuan memperkuat penerapan tata kelola yang baik pada bank. Selain itu, pengaturan ini juga mendorong alokasi laba bank untuk penguatan permodalan, investasi khususnya di bidang infrastruktur dan teknologi dalam era digital, serta kebutuhan lain yang mendukung pertumbuhan bank. Dengan cara ini, bank diharapkan dapat meningkatkan daya saingnya dan memberikan kontribusi yang lebih besar pada perekonomian nasional.

Tidak Spesifik Mengenai Persentase Besaran Dividen: OJK tidak secara spesifik mengatur persentase besaran rasio dividen dalam peraturan ini. Sebaliknya, regulator akan mengatur kewajiban bank untuk memiliki kebijakan pembagian dividen dan mengkomunikasikannya kepada pemegang saham. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi bank dalam menentukan besaran dividen yang sesuai dengan situasi dan kinerja mereka, sambil memastikan kepatuhan terhadap prinsip tata kelola yang baik.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Almarhum Ciputra Dinilai Sebagai Maestro Properti Indonesia

Kisah Sukses Pengusaha Indonesia: Dari Nol Hingga Menjadi Miliuner. Mulai Ciputra Hingga William Tanuwijaya

September 18, 2023
Apa itu Netiket ?

Dampak Tidak Beretika di Media Digital

July 28, 2021
Manfaat Teknologi Digital bagi Anak

Manfaat Teknologi Digital bagi Anak

August 27, 2021
Bangun Masyarakat Digital yang Beradab

Perubahan Perilaku Masyarakat Era Digital

October 31, 2021
Perang Dagang Kian Panas,  Rupiah Diprediksi Dikisaran Rp14.428/USD

Laba dan Penjualan Tumbuh, ACES Setujui Dividen Tunai Rp33,87 per Saham

0
Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

0
Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

0
Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

0
Perang Dagang Kian Panas,  Rupiah Diprediksi Dikisaran Rp14.428/USD

Laba dan Penjualan Tumbuh, ACES Setujui Dividen Tunai Rp33,87 per Saham

June 23, 2025
Ilustrasi-Investasi-Properti/Net

Konflik Iran-Israel Memanas, Bank DBS Ungkap Instrumen Investasi Paling Stabil

June 23, 2025
PGN Perluas Pasar Pelanggan Kecil Komersial

PGN Raih Predikat AAA Lagi di 2024, Pendapatan Naik dan Dividen Tetap Stabil

June 23, 2025
Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

Tanggul Laut Raksasa Jadi Proyek Strategis, Pemerintah Ajak Belanda dan Investor Asing Terlibat

June 23, 2025

Recent News

Perang Dagang Kian Panas,  Rupiah Diprediksi Dikisaran Rp14.428/USD

Laba dan Penjualan Tumbuh, ACES Setujui Dividen Tunai Rp33,87 per Saham

June 23, 2025
Ilustrasi-Investasi-Properti/Net

Konflik Iran-Israel Memanas, Bank DBS Ungkap Instrumen Investasi Paling Stabil

June 23, 2025

Categories

  • Agrobisnis
  • Asuransi
  • Bisnis
  • CEO
  • CSR
  • Foto
  • Investasi
  • lifestyle
  • Migas
  • News
  • Opini
  • otomotif
  • Perbankan
  • persona
  • Rubrik
  • teknologi
  • tips
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wawancara
  • Wirausaha

Site Navigation

  • Tentang Kami
  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Tokoh
  • Wawancara
  • Asuransi
Info Bisnis id

Referensi utama seputar bisnis terkini

© 2019 infobisnis.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Investasi
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Tips
  • Persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi

© 2019 infobisnis.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In