PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), atau SMF, telah menerbitkan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) seri EBA-SP SMF-BTN08 senilai Rp600 miliar. Seri ini merupakan hasil dari transaksi sekuritisasi aset Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang dimiliki oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).
Penerbitan EBA-SP SMF-BTN08 telah secara resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 26 September 2023, dan efek ini memiliki rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo, menjelaskan bahwa dana yang diperoleh dari penerbitan ini akan digunakan untuk membeli sejumlah tagihan KPR BTN yang dipilih berdasarkan 32 kriteria seleksi, dengan total senilai Rp600 miliar. EBA-SP SMF-BTN08 memiliki tenor 4 tahun Weighted Average Life (WAL) dengan nominal Rp544,8 miliar atau 90,8% dari jumlah total tagihan, serta tingkat bunga tetap sebesar 6,60% per tahun.
Dalam transaksi ini, SMF berperan sebagai penerbit, arranger, dan pendukung kredit, sementara BTN berperan sebagai kreditur asal dan penyedia jasa (servicer). PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk bertindak sebagai wali amanat dan bank kustodian.
Ananta juga menekankan bahwa penerbitan EBA-SP SMF-BTN08 adalah komitmen SMF sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan untuk mendukung sektor perumahan nasional melalui upaya pendanaan kreatif (creative financing) dan untuk memperkuat stabilitas likuiditas guna mendanai ekspansi bisnis.