Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat prestasi gemilang dengan menerbitkan lebih dari 7 juta nomor induk berusaha (NIB) melalui sistem online single submission (OSS). Komposisi NIB tersebut melibatkan usaha mikro sebanyak 6.887.479, usaha kecil 187.402, usaha menengah 23.350, dan usaha besar sebanyak 47.874.
Tina Talisa, Staf Khusus dan Juru Bicara Kementerian Investasi/BKPM, menyampaikan apresiasi kepada para pelaku usaha yang telah menggunakan sistem OSS berbasis risiko untuk pengurusan perizinan berusaha. Sistem ini merupakan implementasi dari UU Cipta Kerja, bertujuan untuk memberikan kemudahan berusaha. “Terima kasih kepada pelaku usaha Indonesia yang sangat kooperatif. Pengurusan NIB yang sepenuhnya ‘online’ ini tidak bisa berjalan tanpa kesediaan dan pemahaman para pelaku usaha,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Tina juga memberikan penghargaan khusus kepada pelaku usaha usaha mikro dan kecil yang mendominasi dalam penerbitan NIB. “Kami juga mendapat banyak masukan dari pelaku usaha untuk penyempurnaan sistem OSS agar semakin ‘user friendly’,” tambahnya. Pencapaian ini mencatat peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dengan lebih dari dua juta NIB terbit sejak peringatan dua tahun sistem OSS berbasis risiko pada Agustus 2023.
Dalam perbandingan, selama tahun 2022, sistem OSS hanya menerbitkan 2.461.775 NIB. Artinya, dalam lima bulan terakhir, penerbitan NIB hampir menyamai seluruh pencapaian tahun 2022. “Pencapaian ini kami maknai sebagai bentuk kesadaran pelaku usaha untuk menjadi formal dan merupakan suatu bentuk peningkatan kepercayaan kepada pemerintah,” ungkap Tina.
Ia menekankan bahwa dengan koneksi internet, pelaku usaha dapat mengurus NIB dari mana pun mereka berada tanpa harus datang ke kantor DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Meskipun demikian, Tina juga mengakui bahwa layanan konsultasi, baik tatap muka maupun digital, tetap dibutuhkan untuk membantu penanganan pertanyaan dan/atau hambatan teknis yang mungkin dihadapi pelaku usaha.