Jakarta, 25 Januari 2024 – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) telah mencapai kesepakatan restrukturisasi utang dengan 11 lembaga keuangan senilai Rp 24,20 triliun, mencerminkan 87,1% dari total utang yang direstrukturisasi per 23 Januari 2024.
“Dukungan penuh dari Kementerian BUMN dan lembaga keuangan yang bekerjasama dengan perseroan selama ini menunjukkan upaya penyehatan WIKA mendapat dukungan besar. Mereka percaya, WIKA mampu pulih dan mau ambil bagian dalam Gerakan tersebut,” kata Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito.
Seiring dengan kesepakatan restrukturisasi, WIKA akan fokus pada metode stream penyehatan lain untuk memperkuat fundamental perusahaan dan menjalankan bisnis secara berkelanjutan. Penguatan struktur modal juga telah dilakukan dengan dukungan pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023.
WIKA telah memperbaiki portofolio orderbook, dengan 93% proyek menggunakan mekanisme monthly progress payment, meningkat dari 40% pada tahun 2016. Langkah-langkah perbaikan juga melibatkan pemutakhiran sistem ERP, penerapan prinsip four eye, dan aktivasi Digital Control Tower (DCT) untuk pemantauan kinerja perusahaan secara real-time.
Selain itu, perseroan mencapai percepatan dalam menangani piutang bermasalah melalui Divisi Asset Management, berhasil menurunkan nilai piutang bermasalah sebesar 21% hingga September 2023.
Agung Budi Waskito menyatakan, “Realisasi berbagai program tersebut menunjukkan transformasi yang berlangsung di jalur yang tepat, membawa WIKA kembali pada kejayaan dan keberlanjutan. Kami mengapresiasi dukungan stakeholders dan berkomitmen untuk menjadi lebih kuat di masa depan.”