Uni Eropa (UE) tengah merancang kebijakan baru yang bertujuan memperketat aturan terhadap impor produk pertanian yang menggunakan pestisida di luar standar mereka. Langkah ini tertuang dalam sebuah rancangan kebijakan Komisi Eropa yang baru-baru ini terungkap ke publik.
Dalam Draft Vision for Agriculture and Food, Komisi Eropa menegaskan bahwa regulasi ini bertujuan menciptakan persaingan yang lebih adil bagi petani lokal dengan menyelaraskan standar produksi antara produk domestik dan impor. Dengan begitu, produk yang masuk ke pasar Eropa harus memenuhi standar lingkungan dan kesehatan yang telah diterapkan di dalam negeri.
Salah satu poin dalam draft tersebut menyebutkan bahwa pestisida yang sudah dilarang di dalam UE tidak boleh masuk melalui produk impor. Kebijakan ini diperkirakan akan berdampak besar pada perdagangan global, terutama bagi negara mitra dagang seperti Amerika Serikat yang masih menggunakan beberapa jenis pestisida yang telah dilarang di Eropa.
Meskipun demikian, dokumen tersebut tidak merinci secara spesifik jenis pestisida apa saja yang akan masuk dalam kategori terlarang. Ketidakjelasan ini menimbulkan spekulasi bahwa kebijakan tersebut bisa berimbas pada komoditas utama seperti kedelai dan hasil pertanian lainnya yang menjadi bagian penting dari perdagangan antara UE dan negara lain.
Dengan adanya regulasi baru ini, ketegangan dagang antara UE dan negara mitranya berpotensi meningkat. Sejumlah negara, terutama eksportir hasil pertanian, kemungkinan akan mempertanyakan kebijakan tersebut, terutama jika dianggap sebagai hambatan perdagangan yang tidak adil.