ukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap kebijakan pemerintah dalam penyediaan hunian bagi masyarakat, terutama Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), melalui program pembangunan 3 juta rumah mendapat respons positif dari sektor pembiayaan digital, khususnya layanan paylater. Metode ini menjadi salah satu alternatif dalam penyaluran kredit perumahan bagi masyarakat luas.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiranto, menegaskan bahwa meskipun perusahaan paylater siap memberikan pembiayaan bagi masyarakat, aspek kehati-hatian tetap menjadi prioritas. “Sebagai pemberi kredit, industri paylater tetap menjalankan prinsip manajemen risiko dengan ketat. Kami berkomitmen menyediakan pembiayaan yang terjangkau dan terpercaya, tetapi keputusan kredit harus diambil secara bijak, baik oleh perusahaan maupun calon debitur,” ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, kemarin.
Menurut Suwandi, ada beberapa faktor utama yang harus diperhatikan oleh masyarakat agar dapat mengakses pinjaman dengan lebih mudah. Beberapa di antaranya adalah menjaga catatan kredit dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), memiliki kredibilitas keuangan yang baik, menunjukkan kemampuan bayar, memiliki jaminan, serta mempertimbangkan faktor makroekonomi dan kondisi industri keuangan.
SLIK sendiri merupakan sistem yang mencatat riwayat pembayaran kredit debitur, baik dari perbankan maupun lembaga keuangan lainnya. Catatan ini menjadi salah satu referensi utama dalam proses pengajuan pinjaman. Meski bukan satu-satunya faktor penentu, menjaga skor kredit yang baik dengan membayar cicilan tepat waktu sangat penting agar tidak mengalami kendala dalam mendapatkan persetujuan kredit perumahan.
Selain memastikan rekam jejak kredit yang baik, masyarakat juga disarankan untuk mengambil keputusan keuangan secara bijak. Suwandi menyarankan agar total cicilan bulanan tidak melebihi 30% dari penghasilan agar tetap bisa memenuhi kewajiban kredit tanpa kesulitan.
Ia juga mengingatkan bahwa setelah kredit dilunasi, debitur perlu mengecek kembali status kreditnya dalam SLIK serta meminta surat pelunasan. Pasalnya, ada jeda waktu tertentu sebelum status SLIK diperbarui sesuai dengan kondisi terakhir debitur.
Dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pembiayaan dan kesadaran masyarakat dalam mengelola kredit, diharapkan program 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintah dapat berjalan dengan lancar serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat luas.