Efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah di sektor infrastruktur dinilai berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional. Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menyebut pemotongan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp60,46 triliun akan berdampak langsung pada serapan tenaga kerja, terutama bagi BUMN karya serta perusahaan yang terlibat dalam proyek infrastruktur nasional.
Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/2), Faisal menekankan bahwa anggaran infrastruktur tergolong sebagai investasi dan belanja modal pemerintah yang bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi. “Jika banyak proyek infrastruktur terhenti, otomatis penyerapan tenaga kerja akan menurun, daya beli masyarakat melemah, dan pada akhirnya laju pertumbuhan ekonomi ikut terpengaruh,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi pemerintah dalam menjelaskan dampak pemangkasan anggaran, terutama agar tidak memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor konstruksi. Ia berharap efisiensi yang dilakukan tetap mempertimbangkan keseimbangan antara penghematan dan dampak ekonomi yang ditimbulkan.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, menilai bahwa pemotongan anggaran dilakukan dengan pola “tebang pilih.” Ia mencermati bahwa efisiensi yang dilakukan justru dialokasikan ke program lain, sementara kebutuhan mendesak seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia, investasi, dan ekspor masih memerlukan perhatian lebih besar. “Tanpa kajian ulang, ekonomi bisa semakin lesu,” ujarnya.
Esther juga memperingatkan bahwa penghematan anggaran infrastruktur berisiko menekan daya beli masyarakat dan memperburuk deflasi. Jika sektor konstruksi melemah, efek domino ke sektor lain pun akan semakin besar, terutama dalam hal konsumsi dan investasi domestik.
Dampak dari kebijakan ini juga disoroti oleh pengamat BUMN dari Universitas Indonesia, Toto Pranoto. Ia menilai bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan kementerian dan lembaga akan mengurangi kontribusi BUMN karya dalam penyerapan tenaga kerja. Selain itu, pemangkasan anggaran infrastruktur dapat meningkatkan inflasi karena berkurangnya proyek pemeliharaan jalan, yang selama ini membantu menekan biaya distribusi barang.
Senada dengan Toto, pengamat infrastruktur dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, menilai bahwa anggaran yang dipangkas dapat berimbas pada terhambatnya perawatan infrastruktur di berbagai daerah. Selain itu, jumlah tenaga kerja yang terserap dalam bidang perencanaan dan konstruksi pun akan berkurang, berimbas pada meningkatnya angka pengangguran di sektor tersebut.
Pemangkasan anggaran ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi pemerintah yang tertuang dalam surat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dengan nomor S-37/MK.02/2025. Surat ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 yang mengamanatkan penghematan belanja negara dalam APBN dan APBD 2025.
Dalam inpres tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto menargetkan efisiensi anggaran mencapai Rp306,69 triliun, dengan pemangkasan belanja kementerian/lembaga sebesar Rp256,1 triliun. Kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran negara agar lebih efisien dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, dalam surat Menkeu tersebut, tercantum 16 aspek utama yang menjadi prioritas efisiensi bagi setiap kementerian dan lembaga. Masing-masing instansi wajib menyesuaikan anggarannya berdasarkan persentase pemotongan yang telah ditetapkan.