Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Senin (24/2/2025) pukul 10.00 WIB di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Lembaga ini dibentuk setelah revisi ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 4 Februari 2025. Danantara akan menjadi pengelola dana investasi strategis yang bersumber dari berbagai perusahaan BUMN besar di Indonesia.
Dalam acara World Government Summits, Prabowo mengungkapkan bahwa Danantara akan mengelola aset lebih dari 900 miliar dolar AS atau sekitar Rp 14.670 triliun (kurs Rp 16.300). “Kami bersiap untuk meluncurkan Danantara Indonesia, dana investasi negara kami yang baru,” ujarnya dalam video yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis (13/2/2025).
Sebanyak tujuh BUMN besar Indonesia telah dikonfirmasi akan bergabung dalam pengelolaan Danantara. Mereka adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan Mining Industry Indonesia (MIND ID). Selain itu, Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA), yang sebelumnya dibentuk oleh Presiden Joko Widodo, juga akan menjadi bagian dari Danantara.
Sebagai tahap awal, Danantara akan mengelola investasi senilai 20 miliar dolar AS atau sekitar Rp 326 triliun yang bersumber dari efisiensi anggaran APBN. Model pengelolaan yang diterapkan akan mengacu pada Temasek Holdings Limited dari Singapura, namun dengan cakupan yang lebih luas untuk menyesuaikan dengan kondisi ekonomi nasional.
Danantara bertujuan untuk mengoptimalkan aset negara dalam jangka panjang demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Diharapkan, keberadaan superholding ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, inklusif, dan berkelanjutan dalam lima tahun ke depan.
Dalam struktur kepemimpinan, jabatan Ketua Dewan Pengawas Danantara akan dipegang oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Sementara itu, anggota Dewan Pengawas akan terdiri dari pejabat negara dan individu lain yang ditunjuk langsung oleh Presiden. Masa jabatan mereka berlangsung selama lima tahun dan dapat diperpanjang satu kali.
Dengan aset yang begitu besar, peluncuran Danantara menarik perhatian berbagai pihak, termasuk media internasional. Keberhasilannya dalam mengelola investasi negara akan menjadi tolok ukur baru dalam pengelolaan aset BUMN serta daya saing Indonesia di kancah global.