Holland Bakery telah menjadi salah satu merek legendaris di Indonesia dan dikenal sebagai pelopor bisnis roti modern yang masih bertahan hingga kini. Berdiri sejak 1978, merek ini didirikan oleh PT Mustika Citra Rasa dengan gerai pertamanya berlokasi di Jalan Karang Bolong Raya, Jakarta Utara. Meski memiliki nama dan nuansa khas Belanda, faktanya Holland Bakery adalah merek asli Indonesia.
Nama “Holland” dipilih sebagai bagian dari strategi pemasaran yang cerdas. Kata tersebut erat kaitannya dengan citra roti berkualitas tinggi dari Belanda, sementara logo kincir angin semakin memperkuat identitasnya. Strategi ini sukses menciptakan daya tarik tersendiri bagi pelanggan yang mengira merek ini berasal dari Negeri Kincir Angin.
Tak butuh waktu lama bagi Holland Bakery untuk berkembang. Tiga tahun setelah berdiri, pada 1981, gerai kedua dibuka di Bandung. Ekspansi ini menjadi awal dari perjalanan panjang perusahaan dalam memperluas jangkauan bisnisnya ke seluruh Indonesia. Namun, perjalanan mereka tidak selalu mulus, terutama dalam hal hak merek dagang.
Pada 1987, PT Mustika Citra Rasa mengajukan pendaftaran merek “Holland Bakery” ke Ditjen Hak Cipta Paten dan Merek (HCPM), tetapi ditolak karena mengandung nama negara asing. Sengketa panjang terjadi hingga akhirnya, setelah melewati berbagai proses hukum, merek tersebut berhasil didaftarkan secara resmi pada 1990 untuk kategori produk roti dan kue.
Namun, masalah hukum belum selesai. Pada 1993, HCPM malah memberikan hak merek “Holland Bakery” kepada pengusaha lain untuk kategori layanan katering dan kafetaria. Konflik ini terus bergulir hingga tahun 2000-an, bahkan sempat menyebabkan penyegelan beberapa gerai di Surabaya pada 2015. Meski demikian, Holland Bakery tetap bertahan dan semakin mengukuhkan eksistensinya di industri roti Indonesia.
Pada 2009, Holland Bakery mencapai tonggak penting dengan memenangkan penghargaan Top Brand Award dari Frontier Consulting Group dan Majalah Marketing. Penghargaan ini semakin memperkuat posisinya sebagai merek roti favorit masyarakat. Bahkan, gelar tersebut berhasil mereka pertahankan selama tujuh tahun berturut-turut hingga 2015, menunjukkan konsistensi dalam kualitas dan popularitasnya.
Kini, pada 2024, Holland Bakery telah berkembang pesat dengan lebih dari 470 gerai yang tersebar di berbagai kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Lampung, Batam, Pekanbaru, Makassar, Manado, Bali, Solo, Semarang, Balikpapan, dan Samarinda. Keberhasilannya menjadi bukti bahwa merek lokal bisa bersaing di industri yang kompetitif, bahkan dengan citra internasional yang kuat.