Info Bisnis id
No Result
View All Result
Monday, December 22, 2025
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
Subscribe
Info Bisnis id
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
No Result
View All Result
Info Bisnis id
No Result
View All Result
Home Bisnis

Dapat Restu Ekspor, Freeport Tunggu Lampu Hijau dari Kemendag

by infobisnis@admin
March 13, 2025
0
Produksi Bijih Freeport Turun, Ekonomi Bumi Cendrawasih Minus 15,11 Persen
156
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Setelah memperoleh izin relaksasi ekspor konsentrat tembaga dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Freeport Indonesia (PTFI) telah melakukan revisi terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) mereka. Revisi tersebut telah mendapat persetujuan dari Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) ESDM, Tri Winarno.

Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas, mengungkapkan bahwa setelah revisi RKAB disetujui, pihaknya kini menunggu surat rekomendasi ekspor dari Kementerian ESDM. Setelah dokumen tersebut diterbitkan, Freeport akan menyerahkannya ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengajukan daftar komoditas yang dapat diekspor.

“Revisi sudah dilakukan, sudah disetujui juga oleh Direktur Jenderal Minerba. Dan persetujuan rekomendasi ekspor masih dalam permohonan, tapi sudah diajukan ke kementerian ESDM,” ungkap Tony dalam rapat dengar pendapat dengan DPR, Kamis (13/03).

Proses ini merupakan langkah lanjutan setelah insiden kebakaran di Smelter Manyar, Gresik, yang terjadi pada 14 Oktober 2024. Peristiwa tersebut, yang dikategorikan sebagai force majeure, menghambat proses pemurnian konsentrat tembaga di dalam negeri. Akibat kondisi ini, Freeport mengajukan permohonan untuk tetap dapat mengekspor konsentrat hingga pertengahan 2025, permintaan yang akhirnya dikabulkan oleh Kementerian ESDM.

Sebagai dasar hukum relaksasi ini, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No. 6/2025, yang merupakan revisi dari regulasi sebelumnya terkait penyelesaian pembangunan fasilitas pemurnian mineral dalam negeri. Dengan aturan baru ini, Freeport mendapatkan kuota ekspor sekitar 1 juta ton konsentrat tembaga hingga Juni 2025.

Bahlil menegaskan bahwa izin ekspor diberikan dalam jangka waktu enam bulan sejak diterbitkan dan akan dievaluasi setiap tiga bulan. Pemerintah ingin memastikan bahwa pembangunan smelter tetap berjalan sesuai rencana, mengingat keberlanjutan industri pemurnian dalam negeri menjadi prioritas utama.

Freeport berharap proses administrasi yang tersisa dapat segera rampung agar mereka dapat kembali melakukan ekspor tanpa kendala. Dengan adanya kelonggaran ini, diharapkan produksi dan distribusi konsentrat tembaga dari Indonesia dapat tetap berjalan optimal meskipun ada hambatan teknis di fasilitas pemurnian domestik.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Almarhum Ciputra Dinilai Sebagai Maestro Properti Indonesia

Kisah Sukses Pengusaha Indonesia: Dari Nol Hingga Menjadi Miliuner. Mulai Ciputra Hingga William Tanuwijaya

September 18, 2023
Apa itu Netiket ?

Dampak Tidak Beretika di Media Digital

July 28, 2021
Kisah Sukses Yasunli Transformasikan Plastik Jadi Berbagai Macam Produk

Kisah Sukses Yasunli Transformasikan Plastik Jadi Berbagai Macam Produk

February 13, 2020
Bangun Masyarakat Digital yang Beradab

Perubahan Perilaku Masyarakat Era Digital

October 31, 2021
Antam Incar Penjualan Emas Mencapai 32 Ton

Harga Emas Dunia Tembus Rekor Baru US$4.383 per Ons

0
Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

0
Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

0
Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

0
Antam Incar Penjualan Emas Mencapai 32 Ton

Harga Emas Dunia Tembus Rekor Baru US$4.383 per Ons

December 22, 2025
Tebar Semangat Berbagi, Pekerja MedcoEnergi Kembali Bangun Rumah Layak Huni di Mauk

WFA 29–31 Desember Didukung Apindo, Sektor Produksi Tetap Harus Beroperasi

December 22, 2025
Perjanjian Perdagangan Tuntas, Ekspor Bisa Makin Deras

Pemerintah Kaji Tambahan Insentif untuk Dongkrak Daya Saing Industri Furnitur

December 22, 2025
Duh! Emiten Ini Pailit, Mayoritas Sahamnya Dimiliki Ritel

Analis Waspadai Koreksi Lanjutan IHSG ke Area 8.400-an

December 22, 2025

Recent News

Antam Incar Penjualan Emas Mencapai 32 Ton

Harga Emas Dunia Tembus Rekor Baru US$4.383 per Ons

December 22, 2025
Tebar Semangat Berbagi, Pekerja MedcoEnergi Kembali Bangun Rumah Layak Huni di Mauk

WFA 29–31 Desember Didukung Apindo, Sektor Produksi Tetap Harus Beroperasi

December 22, 2025

Categories

  • Agrobisnis
  • Asuransi
  • Bisnis
  • CEO
  • CSR
  • Foto
  • Investasi
  • lifestyle
  • Migas
  • News
  • Opini
  • otomotif
  • Perbankan
  • persona
  • Rubrik
  • teknologi
  • tips
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wawancara
  • Wirausaha

Site Navigation

  • Tentang Kami
  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Tokoh
  • Wawancara
  • Asuransi
Info Bisnis id

Referensi utama seputar bisnis terkini

© 2019 infobisnis.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Investasi
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Tips
  • Persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi

© 2019 infobisnis.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In