Dalam menghadapi musim mudik Lebaran 2025, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menanggapi imbauan pemerintah terkait penerapan skema kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) serta aturan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta. Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani, menyatakan bahwa pihaknya memahami tujuan pemerintah untuk mengurangi kemacetan arus mudik melalui kebijakan tersebut. Namun, ia menekankan bahwa tidak semua sektor dapat menerapkan sistem kerja jarak jauh.
Menurut Shinta, sektor-sektor seperti manufaktur tidak memungkinkan untuk menjalankan WFA karena sifat pekerjaannya yang membutuhkan kehadiran fisik. “Tidak semua sektor bisa menerapkan WFA, terutama industri manufaktur. Bagaimana mungkin pabrik bisa beroperasi tanpa kehadiran pekerja? Jadi kebijakan ini tidak bisa disamaratakan,” ujarnya saat ditemui di Kantor Apindo, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Selain mempertimbangkan sektor, Shinta juga menyoroti perbedaan dalam lini pekerjaan. Misalnya, sektor perbankan yang berorientasi pada layanan pelanggan juga sulit menerapkan sistem kerja jarak jauh. “Pegawai bank harus melayani nasabah secara langsung. Kalau semuanya WFA, bagaimana operasional bank tetap berjalan?” tambahnya.
Meski demikian, Apindo tetap membuka peluang bagi perusahaan yang memiliki jenis pekerjaan yang memungkinkan WFA. Ia menyebut bahwa beberapa sektor tertentu sudah terbiasa dengan sistem kerja fleksibel sejak pandemi COVID-19. “Untuk sektor yang memungkinkan, silakan menerapkan WFA. Sejak pandemi, banyak perusahaan sudah menjalankan sistem kerja hybrid, di mana pegawai hanya perlu masuk kantor beberapa kali seminggu,” jelasnya.
Di sisi lain, terkait pencairan THR, Shinta memastikan bahwa para pengusaha akan mengikuti ketentuan pemerintah. “THR akan dibayarkan sesuai aturan, yaitu tujuh hari sebelum Lebaran,” ungkapnya.
Namun, ia mengakui bahwa ada kemungkinan beberapa perusahaan mengalami kendala keuangan dalam pencairan THR. Meski begitu, sejauh ini Apindo belum menerima laporan resmi dari anggotanya mengenai kesulitan pembayaran THR H-7 Lebaran. “Mungkin ada beberapa perusahaan yang mengalami kendala, tetapi sejauh ini kami belum menerima laporan adanya masalah dalam pencairan THR,” tutupnya.