Pedagang kaki lima (PKL) yang menempati Teras Cihampelas menolak rencana pembongkaran skywalk yang dibangun di era Wali Kota Ridwan Kamil. Pembongkaran tersebut diusulkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kepada Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dengan alasan penataan kawasan dan permasalahan bau serta kemacetan di Jalan Cihampelas.
Menurut para pedagang, Teras Cihampelas selama ini menjadi sumber mata pencaharian yang penting. Meski sempat sepi, kawasan tersebut perlahan kembali ramai. Aan Suherman, salah satu pedagang, mengaku omzet harian usahanya bisa mencapai Rp800.000 bahkan hingga Rp1,5 juta jika sedang ramai, berkat pelanggan tetap dari karyawan Cihampelas Walk dan kantor-kantor sekitar.
Aan menyatakan kekhawatiran jika skywalk dibongkar, ia dan rekan-rekannya akan kehilangan tempat usaha yang sudah dibangun dan dijalani sejak awal. Ia menegaskan bahwa banyak pelanggan yang sudah terbiasa datang ke lokasi tersebut, dan pemindahan lokasi bisa merugikan pedagang kecil seperti dirinya.
Pedagang lainnya, Irahayu, yang juga bendahara koperasi paguyuban pedagang, meminta agar Gubernur Dedi dan Wali Kota Farhan mempertimbangkan ulang rencana tersebut. Ia menyebut sejak awal pembangunan, para PKL sudah berjuang bertahan bahkan melewati masa sulit saat pandemi Covid-19.
Dari 191 kios yang ada di Teras Cihampelas, setidaknya 32 pedagang lama masih bertahan hingga kini. Irahayu optimistis, jika fasilitas diperbaiki dan promosi ditingkatkan, kawasan ini bisa kembali menjadi daya tarik wisata dan pusat ekonomi kreatif di Bandung.
Irahayu menyarankan agar Teras Cihampelas ditata ulang, bukan dibongkar. Menurutnya, tempat tersebut sudah mulai ramai lagi dan berpotensi berkembang jika didukung pemerintah. Ia menyayangkan jika bangunan yang sudah rapi dan estetik justru harus dibongkar.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa keberadaan Teras Cihampelas membuat kondisi Jalan Cihampelas semakin semrawut dan menyebabkan penyempitan jalan serta bau tidak sedap. Ia mendesak Wali Kota Farhan agar berani menata ulang kawasan tersebut, meskipun bangunan itu merupakan proyek era Ridwan Kamil.
Sementara itu, Farhan menyatakan bahwa alasan pembongkaran lebih kepada aspek tata ruang kota. Bangunan dengan nilai investasi Rp48,5 miliar itu disebutnya sedang dikaji lebih lanjut kelayakannya dalam rencana penataan wilayah Cihampelas secara menyeluruh.