Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,00% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 19–20 Agustus 2025. Keputusan ini juga diikuti dengan penurunan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,25% dan Lending Facility menjadi 5,75%.
“Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,00%. Demikian pula suku bunga Deposit Facility turun ke 4,25% dan Lending Facility menjadi 5,75%,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Rabu (20/8/2025).
Perry menjelaskan, kebijakan ini ditempuh karena proyeksi inflasi 2025–2026 masih terkendali dalam sasaran 2,5±1%. Selain itu, stabilitas nilai tukar rupiah dinilai sesuai fundamental, sementara ekonomi nasional membutuhkan dorongan tambahan untuk tumbuh lebih kuat.
Selain instrumen suku bunga, BI juga mengoptimalkan kebijakan makroprudensial yang akomodatif guna mendorong pertumbuhan kredit dan menjaga fleksibilitas likuiditas perbankan.
Dari sisi sistem pembayaran, BI memperluas akseptasi transaksi digital dan memperkuat infrastruktur pembayaran nasional. Konsolidasi industri sistem pembayaran juga terus dilakukan untuk menopang stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.
Perry menegaskan, langkah ini sejalan dengan strategi menjaga keseimbangan antara stabilitas makroekonomi dan dorongan bagi sektor riil. “Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati ruang penurunan BI-Rate guna mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga inflasi dan stabilitas nilai tukar,” ujarnya.
Dengan suku bunga lebih rendah, biaya pinjaman perbankan diharapkan semakin terjangkau sehingga mendorong konsumsi rumah tangga, investasi, dan kredit produktif.
Kebijakan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa BI siap memberikan stimulus moneter lebih lanjut bila kondisi inflasi dan nilai tukar tetap terkendali.