PT Merdeka Battery Materials Tbk. (MBMA), anak usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA), resmi mencatatkan obligasi dan sukuk senilai Rp3,71 triliun di Bursa Efek Indonesia pada Kamis (21/8). Aksi korporasi ini bertujuan memperkuat ekspansi bisnis dan restrukturisasi pembiayaan.
Instrumen pertama adalah Obligasi Berkelanjutan I Merdeka Battery Materials Tahap II Tahun 2025 senilai Rp1,94 triliun. Obligasi ini terdiri dari tiga seri: Seri A Rp984,06 miliar berbunga 7,5% tenor 367 hari, Seri B Rp686,14 miliar berbunga 8,75% tenor 3 tahun, dan Seri C Rp270,51 miliar berbunga 9,25% tenor 5 tahun.
Penerbitan ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan I dengan target penghimpunan dana Rp16 triliun. Sebelumnya, MBMA telah menerbitkan obligasi tahap pertama senilai Rp2,12 triliun.
Selain obligasi, MBMA juga merilis Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 senilai Rp1,77 triliun. Sama seperti obligasi, sukuk ini diterbitkan dalam tiga seri dengan tenor serupa. Seri A Rp651,68 miliar, Seri B Rp857,62 miliar, dan Seri C Rp268,57 miliar.
Sukuk tersebut bagian dari PUB Sukuk Mudharabah I dengan target dana Rp4 triliun. Pada tahap sebelumnya, MBMA telah menghimpun Rp600 miliar dari instrumen yang sama.
Perseroan menjelaskan, dana dari obligasi akan dipakai untuk pinjaman kepada PT Merdeka Tsingshan Indonesia (MTI) senilai US$32,1 juta atau Rp526,2 miliar. Pinjaman itu digunakan untuk pembayaran sebagian utang Fasilitas A US$260 juta melalui United Overseas Bank Limited (UOBL).
Sisa dana obligasi akan digunakan untuk melunasi sebagian utang fasilitas kredit bergulir US$100 juta kepada para kreditur melalui PT Bank CIMB Niaga Tbk. sebagai agen.
Sementara itu, dana hasil sukuk akan diberikan kepada MTI dalam bentuk pembiayaan akad mudharabah senilai Rp1,76 triliun atau US$107,9 juta. Dana tersebut akan digunakan untuk belanja modal, konstruksi, dan biaya operasional proyek, sekaligus menggantikan sumber pendanaan sebelumnya dari fasilitas pinjaman.