Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan pemerintah menyiapkan anggaran Rp1,5 triliun untuk menyerap gula petani. Kebijakan ini diambil untuk menjaga harga tidak jatuh di bawah harga acuan penjualan (HAP) serta memastikan stabilitas pasar.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan penyerapan dilakukan melalui Danantara bersama ID Food. “Penyerapan gula petani oleh pemerintah melalui Danantara ini sudah ditandatangani dan disepakati pada rapat di Surabaya bersama seluruh stakeholder pergulaan nasional,” ujarnya di Jakarta, Minggu (25/8/2025).
Kesepakatan itu lahir dalam Rapat Pembahasan Program Penyerapan Gula Petani di Surabaya, 22 Agustus 2025. Penyerapan dilaksanakan melalui mekanisme lelang oleh PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) dengan harga minimal Rp14.500 per kilogram. Semua pihak dilarang bertransaksi di bawah harga tersebut maupun melakukan praktik “cash back” yang merugikan petani.
“Petani dan pedagang tidak bisa berjalan sendiri. Pemerintah hadir, pedagang berkontribusi, dan petani berjuang. Dengan kebersamaan, problem penyerapan gula bisa diantisipasi,” tambah Ketut. Ia menegaskan kualitas gula petani juga akan ditingkatkan agar sesuai standar mutu.
Distribusi gula rafinasi di pasar eceran dilarang keras. Satgas Pangan Polri ditugaskan mengawasi peredaran dan menindak tegas pelanggaran distribusi yang merugikan petani maupun konsumen.
Ketut menegaskan, mekanisme lelang yang transparan diharapkan memberi manfaat nyata bagi petani tebu. “Dengan dukungan penuh pemerintah, petani harus merasakan jerih payahnya dihargai, sementara masyarakat tetap memperoleh pasokan gula dengan harga wajar,” katanya.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, mengingatkan harga gula petani tidak boleh berada di bawah HAP sebesar Rp14.500 per kilogram sebagaimana diatur dalam Peraturan Bapanas Nomor 12 Tahun 2024.
“Kalau BUMN pangan seperti ID Food atau Bulog diberikan dana untuk membeli gula tingkat petani, harga akan membaik dalam dua bulan ke depan, asalkan tidak ada rembesan gula industri atau rafinasi,” tegas Arief.