Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Victoria Syariah (BVIS) resmi menyetujui perubahan nama perseroan menjadi PT Bank Syariah Nasional (BSN). Agenda ini juga mengesahkan jajaran direksi baru sebagai bagian dari langkah transformasi besar yang sedang dijalankan perusahaan.
Perubahan nama tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) BTN atau BTN Syariah menjadi bank umum syariah (BUS) dengan menggunakan BVIS sebagai perusahaan cangkang. Dengan keputusan ini, BTN Syariah yang telah menjadi BUS akan beroperasi dengan identitas baru sebagai Bank Syariah Nasional.
Corporate Secretary Bank Syariah Nasional, Dody Agoeng, menegaskan bahwa identitas dan jajaran direksi baru ini merupakan penanda langkah awal transformasi perseroan. “Langkah ini akan meneguhkan jati diri BSN sebagai bank syariah yang lebih kokoh, inklusif, dan visioner, serta menjadi lembaga keuangan yang dipercaya masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta.
Menurut Dody, BSN menargetkan diri menjadi bank syariah dengan pondasi finansial dan moral yang kuat, sekaligus mampu menghadirkan layanan digital modern berbasis prinsip syariah. “Kami ingin BSN hadir sebagai bank yang solid, adaptif, dan menjadi sahabat terpercaya keluarga Indonesia, senantiasa memberikan nilai tambah bagi nasabah dan pemegang saham,” tambahnya.
Dalam keputusan RUPSLB tersebut, jajaran pengurus lama resmi diberhentikan dengan hormat, termasuk Direktur Utama Dery Januar, Direktur Kepatuhan Ruly Dwi Rahayu, dan Direktur Andy Sundoro. Pemegang saham menyampaikan apresiasi atas kontribusi mereka selama memimpin perseroan.
Adapun jajaran pengurus baru Bank Syariah Nasional ditetapkan, terdiri dari Alex Sofjan Noor sebagai Direktur Utama, Arga M. Nugraha sebagai Wakil Direktur Utama, Abdul Firman sebagai Direktur Finance, Strategy & Treasury, serta Mochamad Yut Penta sebagai Direktur Consumer Banking.
Selain itu, susunan direksi juga meliputi Anton Rijanto sebagai Direktur Human Capital & Compliance, Beki Kanuwa sebagai Direktur Risk Management, dan Ari Kurniaman sebagai Direktur Network & Retail Funding. Formasi ini disebut menjadi motor penggerak transformasi BSN ke depan.
Seluruh jajaran baru tersebut akan mulai bertugas setelah mendapatkan persetujuan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui penilaian uji kemampuan dan kepatutan, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dengan langkah ini, BSN siap meneguhkan posisinya sebagai salah satu bank syariah nasional yang diperhitungkan.